Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Jawa Timur sebagai upaya mencetak tenaga profesional di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kepailitan. Ia menekankan pentingnya penguatan etika dan integritas bagi para peserta.
“Kami terus berupaya menghasilkan kurator dan pengurus yang profesional. Penguatan utama dalam pendidikan ini adalah etika dan integritas yang harus ditanamkan kepada peserta,” kata Jimmy usai membuka kegiatan di Hotel Sheraton, Surabaya, Senin, 20 April 2026.
Menurut Jimmy, tantangan di sektor kepailitan ke depan diperkirakan semakin besar seiring kondisi ekonomi global dan nasional yang dinilai tidak stabil. Situasi ini berpotensi meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mengalami kesulitan keuangan, sehingga perkara PKPU maupun kepailitan dapat bertambah.
“Kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja bisa memicu meningkatnya perkara PKPU maupun kepailitan. Karena itu, kami perlu memperluas sosialisasi dan pemahaman undang-undang ini kepada seluruh stakeholder,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pendidikan tersebut, AKPI melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Universitas Airlangga, serta Balai Harta Peninggalan Surabaya.
Jimmy juga menyebut AKPI telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), perbankan Himbara, hingga kementerian teknis, untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi kepailitan.
“Kalau semua pihak memahami aturan ini dengan baik, maka efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya akan tercapai sesuai tujuan pembentukan undang-undang,” katanya.
Ia menegaskan kepailitan tidak selalu menjadi akhir dari sebuah usaha. Menurutnya, mekanisme kepailitan dapat menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha untuk melakukan reorganisasi bisnis.
“Kepailitan itu bukan lonceng kematian. Justru bisa menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha untuk mereorganisasi bisnisnya,” tegas Jimmy.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim Martha Parulina Berliana menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap terjalin sinergi yang baik antara AKPI dan Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap ada sinergi yang baik antara AKPI dan Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Martha menambahkan, sinergi tersebut dinilai penting dalam upaya pemulihan keuangan negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.