BERITA TERKINI
AKPI Gelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Jatim, Tekankan Etika dan Integritas

AKPI Gelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Jatim, Tekankan Etika dan Integritas

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Jawa Timur sebagai upaya mencetak profesional di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sheraton, Surabaya, dan dibuka pada Senin (20/4/2026).

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak mengatakan program pendidikan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepailitan. Ia menekankan pentingnya etika dan integritas sebagai penguatan utama yang ditanamkan kepada peserta.

“Kami terus berupaya menghasilkan kurator dan pengurus yang profesional. Penguatan utama dalam pendidikan ini adalah etika dan integritas yang harus ditanamkan kepada peserta,” ujar Jimmy.

Penyelenggaraan pendidikan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Universitas Airlangga (Unair), serta Balai Harta Peninggalan Surabaya.

Jimmy menilai tantangan sektor kepailitan ke depan berpotensi semakin besar seiring kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak stabil. Situasi tersebut, menurutnya, dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mengalami kesulitan keuangan, sehingga perkara PKPU maupun kepailitan berpeluang meningkat.

“Kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja bisa memicu meningkatnya perkara PKPU maupun kepailitan. Karena itu, kami perlu memperluas sosialisasi dan pemahaman undang-undang ini kepada seluruh stakeholder,” katanya.

AKPI juga disebut telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), perbankan Himbara, hingga kementerian teknis. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi kepailitan agar pelaksanaan aturan lebih efisien dan efektif.

“Kalau semua pihak memahami aturan ini dengan baik, maka efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya akan tercapai sesuai tujuan pembentukan undang-undang,” ujar Jimmy.

Ia juga menegaskan kepailitan tidak selalu menjadi akhir dari sebuah usaha. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk melakukan reorganisasi bisnis agar kembali berjalan.

“Kepailitan itu bukan lonceng kematian. Justru bisa menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha untuk mereorganisasi bisnisnya,” tegasnya.

Dari unsur penegak hukum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jawa Timur Martha Parulina Berliana menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara AKPI dan Kejaksaan dapat terjalin kuat, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap ada sinergi yang baik antara AKPI dan Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Martha menambahkan, sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pemulihan keuangan negara serta pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga menekankan selama kurator menjalankan tugas secara profesional tanpa niat mencari keuntungan pribadi, maka tidak perlu ada kekhawatiran terkait kriminalisasi.

“Selama kurator menjalankan tugas secara profesional tanpa ada niat mencari keuntungan pribadi, maka tidak perlu ada kekhawatiran terkait kriminalisasi,” katanya.

Dari kalangan akademisi, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga Mohammad Syaiful Aris menilai kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi. Ia menyebut forum semacam ini dapat menghubungkan hasil riset dengan penerapan hukum di lapangan.

“Ini menjadi wadah yang baik untuk menghubungkan hasil riset akademik dengan praktik penerapan hukum di lapangan,” ujarnya.

Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII diikuti 50 peserta dan dijadwalkan berlangsung mulai 20 April hingga 2 Mei 2026. Melalui program ini, AKPI berharap kualitas kurator dan pengurus terus meningkat sekaligus memperkuat sistem kepailitan di Indonesia agar lebih efektif dan berkeadilan.