BERITA TERKINI
AKPI Nilai Tantangan Perkara PKPU dan Kepailitan Berpotensi Meningkat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

AKPI Nilai Tantangan Perkara PKPU dan Kepailitan Berpotensi Meningkat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Surabaya — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menilai tantangan kepailitan ke depan semakin besar seiring kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak menentu. Situasi tersebut dinilai dapat memicu meningkatnya perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maupun kepailitan.

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak mengatakan organisasi telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi kepailitan. Pihak-pihak yang diajak berkomunikasi antara lain Kamar Dagang dan Industri, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, perbankan Himbara, hingga kementerian terkait.

Jimmy menyebut, apabila semua pihak memahami aturan PKPU maupun kepailitan dengan baik, maka efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya dapat tercapai sesuai tujuan pembentukan undang-undang.

Ia juga menegaskan bahwa kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha. Menurutnya, kepailitan dapat menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha untuk mereorganisasi bisnis.

Pernyataan tersebut disampaikan Jimmy usai membuka Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Surabaya, Jawa Timur, Senin. Kegiatan itu digelar sebagai bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepailitan.

Program pendidikan tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Universitas Airlangga, serta Balai Harta Peninggalan Surabaya. AKPI menyatakan upaya ini ditujukan untuk menghasilkan kurator dan pengurus yang profesional.