Platform Business 57 Plus (B57+) mulai diarahkan untuk mendorong hilirisasi kolektif di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Gagasan ini ditujukan untuk merespons kemiripan struktur ekonomi banyak negara OKI yang masih didominasi ekspor bahan mentah dengan nilai tambah terbatas.
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Prof. Nur Hidayah, menilai B57+ dapat menjadi momentum untuk mengubah pola ekonomi negara-negara OKI agar tidak saling bersaing pada komoditas yang sama. Menurutnya, ketika banyak negara fokus pada eksplorasi bahan baku, tingkat persaingan meningkat sementara nilai tambah yang diperoleh tetap rendah.
Ia menjelaskan, B57+ dirancang untuk mendorong pembagian peran yang lebih terstruktur dalam rantai nilai halal global. Setiap negara didorong mengambil posisi berbeda sesuai keunggulan ekonominya, mulai dari produksi bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga pembiayaan.
Skema pembagian peran tersebut dinilai dapat menciptakan industrialisasi bersama di antara negara-negara anggota. Dengan model ini, aktivitas ekonomi diharapkan tidak lagi terfragmentasi, melainkan terintegrasi dalam satu rantai pasok yang saling melengkapi.
Prof. Nur menambahkan, pendekatan itu juga membuka peluang peningkatan nilai tambah ekspor di dalam kawasan OKI. Negara yang selama ini bergantung pada komoditas mentah dinilai dapat mulai masuk ke tahap pengolahan dan industri lanjutan, sehingga kerja sama menjadi lebih produktif karena setiap negara menempati posisi sesuai keunggulan ekonominya.
Dalam konteks Indonesia, ia melihat peluang peran yang cukup besar, antara lain pada sektor pengolahan makanan halal, industri kreatif berbasis syariah, serta logistik halal yang mendukung distribusi antarnegara.
Integrasi rantai nilai melalui B57+ juga dinilai berpotensi mengurangi ketergantungan negara-negara OKI terhadap pasar di luar kawasan. Selama ini, ekspor komoditas dari negara-negara tersebut masih banyak mengarah ke pasar global di luar OKI.
Menurut Prof. Nur, keberhasilan strategi ini memerlukan pemetaan keunggulan ekonomi masing-masing negara, pembentukan kawasan industri halal regional, serta pendanaan bersama untuk proyek hilirisasi. Ia menyebut indikator keberhasilan B57+ dapat dilihat dari peningkatan nilai tambah ekspor, bertambahnya proyek industri bersama, serta meningkatnya keterkaitan rantai pasok halal antarnegara anggota.
Dalam jangka panjang, model kolaborasi tersebut diharapkan membentuk ekosistem industri halal yang terintegrasi di antara negara-negara OKI dan memperkuat posisi kawasan dalam perdagangan global.
Pembentukan B57+ berangkat dari forum Indonesia–B57+ Multilateral Business Roundtable yang digelar di Jakarta pada 3–4 Februari 2026 dalam rangkaian Indonesia Economic Summit (IES) 2026. Forum itu diinisiasi oleh Islamic Chamber of Commerce and Development (ICCD) bersama Indonesian Business Council (IBC) dan mempertemukan pembuat kebijakan, pejabat pemerintah, duta besar, serta pelaku bisnis global untuk mendorong implementasi kerja sama ekonomi Islam berbasis proyek.
Diskusi dalam forum tersebut berfokus pada penyelarasan ekosistem bisnis, penguatan konektivitas pasar, serta pembukaan jalur baru perdagangan dan investasi berbasis keuangan syariah, inovasi, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UMKM). Pembahasan juga menitikberatkan pada identifikasi sektor unggulan di Indonesia yang dapat mendorong ekspor sekaligus memperkuat integrasi dengan pasar negara-negara Islam.
Presiden ICCD, Abdullah Saleh Kamel, menyatakan peran utama B57+ adalah memperkuat kebijakan dan regulasi agar mampu memberdayakan sektor swasta di negara-negara Islam untuk menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar. Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan ekonomi halal sebagai pendorong penting pertumbuhan nasional sekaligus sarana menghubungkan pasar, memfasilitasi investasi, dan membuka peluang baru bagi kesejahteraan bersama antarnegara Islam dan mitra global.
Sekretaris Jenderal ICCD, Yousef Hassan Khalawi, menyebut misi utama B57+ adalah memperkuat konektivitas dengan membangun ekosistem pasar yang terintegrasi agar aliran investasi, keuangan, dan perdagangan dapat berjalan lebih lancar lintas negara. Ketua Dewan Pembina IBC, Arsjad Rasjid, menegaskan B57+ dirancang sebagai platform bisnis yang inklusif, praktis, dan berorientasi eksekusi untuk memperkuat kerja sama perdagangan, investasi, dan kolaborasi ekonomi di antara negara-negara Islam.
Pembentukan B57+ Asia-Pasifik ditandai dengan penyerahan deklarasi resmi dari ICCD kepada Indonesian Business Council dalam momentum IES 2026. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai simpul utama dalam memperkuat konektivitas ekonomi antara negara-negara OKI dan mitra strategisnya di kawasan Asia-Pasifik, sekaligus mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan kolaborasi lintas batas.