Ekonomi halal disebut kian bergerak keluar dari pemahaman sempit sebagai identitas keagamaan menuju ranah yang lebih luas sebagai standar global. Pergeseran ini menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Ketua Umum B57+ Asia Pasifik Arsjad Rasjid dalam forum Halal Bihalal B57+ di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.
Dalam paparannya, Arsjad menekankan bahwa halal tidak lagi dapat dipahami sebatas label religius. “Halal tidak terbatas pada urusan kepercayaan. Bukan. Halal adalah lifestyle, yang berakar pada kepercayaan, kualitas, dan integritas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma dalam melihat ekonomi halal. Jika sebelumnya halal identik dengan sertifikasi produk konsumsi, kini konsep itu meluas menjadi bagian dari standar kualitas yang mencakup berbagai sektor. Dari industri makanan, konsep halal merambah ke fashion, pariwisata, logistik, hingga keuangan syariah.
Perluasan ini turut didorong oleh pertumbuhan nilai pasar. Ekonomi halal global diproyeksikan mencapai USD9,9 triliun pada 2030. Dengan skala tersebut, pasar halal dinilai tidak lagi berada di pinggiran, melainkan mulai membentuk ekosistem ekonomi yang luas dan terdiversifikasi lintas sektor dan geografi.
Dalam konteks itu, halal mulai dipandang sebagai “bahasa bisnis” yang lebih universal. Standar halal tidak hanya berbicara tentang kepatuhan syariah, tetapi juga menyiratkan aspek kualitas, transparansi, dan kepercayaan—nilai yang semakin relevan dalam perdagangan global yang kompleks. Produk halal, dalam pengertian ini, merepresentasikan sistem produksi yang terstandarisasi dan dapat dipercaya.
Namun, pergeseran tersebut juga membawa implikasi bagi pelaku usaha dan investor. Di satu sisi, terbuka peluang baru di berbagai lini, mulai dari industri makanan dan minuman halal, logistik halal, hingga pembiayaan berbasis syariah. Di sisi lain, tidak semua entitas yang berlabel syariah otomatis menjadi bagian dari ekosistem ekonomi halal yang kompetitif secara global.
Tantangan berikutnya adalah memastikan konsep halal tidak berhenti pada level branding. Tanpa penguatan industri dan integrasi rantai pasok, label halal berisiko kehilangan makna jika tidak diikuti standar kualitas yang konsisten serta sistem yang menjaga integritas dari hulu hingga hilir.
Arsjad menyinggung bahwa perkembangan ekonomi halal tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan akan konektivitas yang lebih kuat. Ia melihat tren ini telah meluas ke berbagai sektor. “Di sektor pariwisata, supply chain, hingga keuangan syariah yang berkembang pesat di berbagai negara,” kata Arsjad.
Artinya, ekonomi halal dinilai tidak lagi berdiri sebagai sektor tersendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem ekonomi global yang saling terhubung. Dalam posisi ini, halal dipandang sebagai nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing, bukan sekadar atribut tambahan.
Bagi Indonesia, perubahan tersebut membuka peluang sekaligus tantangan. Dengan basis konsumen yang besar dan posisi yang relatif kuat dalam ekosistem halal global, Indonesia dinilai memiliki modal untuk masuk sebagai pemain utama. Namun, tanpa penguatan struktur industri dan standardisasi yang konsisten, peluang itu berpotensi dimanfaatkan negara lain yang lebih siap secara sistem.
B57+ Mulai Menyasar Sektor Riil
Jika sebelumnya wacana ekonomi halal banyak bergerak pada tataran konsep dan standar global, B57+ disebut mulai diarahkan untuk masuk ke wilayah yang lebih konkret, yakni sektor riil. Langkah awalnya terlihat dari penyelenggaraan Halal Bihalal di Masjid Istiqlal yang dihadiri sejumlah pejabat dan pelaku ekonomi, mulai dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, hingga Arsjad Rasjid, serta perwakilan negara mitra seperti Uni Emirat Arab.
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menempatkan peluncuran B57+ Asia Pacific Chapter sebagai titik awal penting bagi terbentuknya platform ekonomi lintas negara yang digerakkan sektor swasta. “Saya sangat optimis bahwa Islamic Economic Multilateralism, dalam hal ini B57+ Asia Pacific Chapter, mampu menghadapi tantangan yang ada berdasarkan pengalaman menghadapi krisis sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, ekonomi halal kini telah bergeser dari sekadar dimensi ibadah menjadi sektor industri berskala global. Dengan nilai yang diperkirakan melampaui USD3 triliun pada 2026, sektor ini mencakup berbagai lini, mulai dari makanan halal, keuangan syariah, hingga gaya hidup halal yang semakin luas.
Pada saat yang sama, pemerintah melihat peluang tersebut perlu diterjemahkan dalam penguatan sektor produktif. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kolaborasi dengan B57+ dapat menjadi jalan bagi pelaku usaha domestik untuk menembus pasar yang lebih luas. Ia menyebut terdapat setidaknya 21 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari peluang tersebut.