Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada April 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu, 21–22 April 2026.
Selain menahan BI Rate, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap 3,75 persen dan Lending Facility berada di 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga acuan tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah memburuknya kondisi perekonomian global, yang disebut dipengaruhi perang di Timur Tengah.
Ke depan, BI menegaskan siap menempuh penguatan kebijakan moneter apabila diperlukan. Penguatan itu diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.
Di sisi lain, Perry menyampaikan kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menopang aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan sensitivitas dan ketahanan infrastruktur.
BI menegaskan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ditempuh untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.