Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21–22 April 2026. Sejalan dengan itu, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada 3,75% dan Lending Facility pada 5,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Menurutnya, kebijakan ini konsisten dengan upaya memperkuat stabilisasi rupiah, terutama di tengah tekanan eksternal yang dipengaruhi konflik geopolitik global.
Perry menjelaskan, kondisi global masih diliputi ketidakpastian, khususnya akibat konflik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga komoditas serta memperdalam disrupsi rantai pasok. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 melambat menjadi 3% dari proyeksi sebelumnya 3,1%. Sementara itu, inflasi global diprediksi meningkat menjadi 4,2%.
Tekanan di pasar keuangan global juga disebut meningkat seiring pergeseran aliran modal ke aset lindung nilai (safe haven). Kondisi tersebut turut menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Meski demikian, BI menilai kondisi ekonomi domestik tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diperkirakan berada di kisaran 4,9% hingga 5,7%, didorong oleh permintaan domestik.
Dari sisi harga, inflasi dinilai tetap terkendali. Pada Maret 2026, inflasi indeks harga konsumen tercatat 3,48% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,76%. BI juga meyakini inflasi pada 2026 dan 2027 akan tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.
Untuk nilai tukar, BI mencatat rupiah relatif stabil. Per 21 April 2026, rupiah berada di level Rp17.140 per dolar AS, atau melemah 0,87% dibandingkan posisi akhir Maret 2026. Ke depan, bank sentral menyatakan optimistis rupiah akan stabil dan cenderung menguat, ditopang imbal hasil yang menarik serta prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang dinilai tetap solid.