Negara-negara yang tergabung dalam BRICS kian agresif menambah cadangan emas dalam beberapa tahun terakhir. BRICS merupakan kelompok negara berkembang besar yang bekerja sama dalam bidang ekonomi, politik, dan geopolitik. Nama BRICS berasal dari huruf awal negara anggota awalnya, yakni Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Di tengah lonjakan harga emas global serta meningkatnya ketidakpastian geopolitik, peningkatan pembelian emas ini dipandang tidak sekadar sebagai strategi investasi. Langkah tersebut juga mencerminkan perubahan cara sejumlah negara besar memandang sistem keuangan global.
Blok BRICS yang kini mencakup 10 negara—dengan kontribusi sekitar 40% terhadap ekonomi dunia dan hampir 50% populasi global—disebut mulai mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat (AS). Emas dinilai sebagai aset yang lebih aman dan netral dibandingkan mata uang tertentu.
Salah satu pendorong utama tren pembelian emas ini adalah de-dolarisasi. Selama beberapa dekade, dolar AS mendominasi cadangan devisa global, namun porsinya terus menurun dari sekitar 71% pada 1999 menjadi sekitar 57% saat ini. Alih-alih beralih ke mata uang lain seperti euro atau yuan, sejumlah negara memilih emas karena dianggap tidak terikat pada kebijakan atau otoritas negara tertentu, sehingga dinilai lebih bebas dari risiko politik dan intervensi eksternal.
Faktor lain yang ikut memengaruhi adalah pelajaran dari sanksi terhadap Rusia. Pada 2022, sekitar US$300 miliar cadangan devisa Rusia dibekukan oleh negara-negara Barat. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa cadangan dalam bentuk dolar yang disimpan di luar negeri dapat menghadapi risiko pembekuan. Sebaliknya, emas yang disimpan secara fisik di dalam negeri dinilai lebih sulit dibekukan atau disita pihak asing, sehingga dipandang memberikan kedaulatan lebih besar atas aset cadangan.
Secara keseluruhan, BRICS+ disebut memiliki cadangan emas lebih dari 6.000 ton. Peningkatan ini tidak terjadi secara instan, melainkan merupakan hasil pembelian yang berlangsung konsisten. Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara BRICS juga tercatat mendominasi akumulasi emas oleh bank sentral di dunia.
Selain pertimbangan geopolitik, lonjakan utang global turut mendorong peningkatan kepemilikan emas. Utang pemerintah AS yang telah melampaui US$39 triliun memicu kekhawatiran terhadap potensi pelemahan nilai dolar dalam jangka panjang. Emas, yang tidak bisa dicetak seperti mata uang fiat, kerap dipandang sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan depresiasi mata uang.
Di sisi lain, terdapat upaya awal untuk membangun sistem keuangan alternatif berbasis emas dan mata uang BRICS. Meski masih berada pada tahap awal, inisiatif tersebut mencerminkan arah menuju sistem keuangan global yang lebih multipolar dan tidak sepenuhnya bergantung pada dolar AS.