MEDAN — Peringatan Hari Buruh (May Day) tahun ini dinilai tidak berlangsung dalam suasana gembira bagi pekerja di Sumatera Utara. Ketua Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Sutomo, menyebut kondisi buruh di daerah itu berada dalam situasi “darurat” seiring maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Willy saat mengawali Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 RRI Medan FM 94,3 MHz, Kamis (30/4/2026) pagi. Ia mengatakan sejumlah perusahaan, terutama di kawasan industri dan sektor perkebunan, mulai melakukan efisiensi yang berdampak pada pengurangan hak-hak tenaga kerja.
Menurut Willy, sejak adanya regulasi baru seperti Omnibus Law, posisi tawar buruh dinilai melemah. Ia menyoroti proses PHK yang disebut lebih mudah dilakukan pengusaha, sementara nilai pesangon yang diterima pekerja disebut menurun dibanding aturan sebelumnya.
Willy menekankan pemerintah tidak boleh pasif menghadapi kondisi tersebut. Ia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hadir tidak hanya berfokus pada investasi, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap buruh. Ia menuntut pengawasan ketat terhadap perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa memenuhi hak pekerja secara penuh.
Selain itu, Willy juga meminta peninjauan kembali kebijakan upah murah. Ia menilai kenaikan harga bahan pokok saat ini tidak sebanding dengan kenaikan upah yang minim. Di akhir dialog, ia berharap pemerintah mencabut aturan-aturan yang dianggap merugikan buruh serta memberikan kepastian kerja. Ia menegaskan buruh merupakan penggerak ekonomi dan tidak semestinya menjadi pihak yang menanggung dampak setiap krisis.
Dalam dialog yang sama, dosen Fakultas Ekonomi UINSU, Gunawan Benyamin, menyatakan apa yang disampaikan Willy merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Dari sisi ekonomi, ia menjelaskan Sumatera Utara sangat bergantung pada sektor komoditas ekspor seperti sawit dan karet.
Gunawan menilai perlambatan ekonomi global menyebabkan permintaan luar negeri menurun dan harga komoditas menjadi fluktuatif. Ketika pendapatan perusahaan ekspor terganggu, perusahaan cenderung memangkas biaya operasional, dan biaya tenaga kerja kerap menjadi komponen yang paling mudah dikurangi.
Ia juga menyoroti tantangan digitalisasi, ketika industri beralih ke mesin atau sistem otomatis untuk efisiensi jangka panjang, yang berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kerja manusia.
Gunawan mengingatkan dampak PHK dapat meluas ke perekonomian daerah. Jika buruh kehilangan pendapatan, daya beli masyarakat berisiko turun dan dapat memukul sektor UMKM. Karena itu, ia mendorong penguatan jaring pengaman sosial serta program reskilling atau pelatihan ulang bagi buruh terdampak PHK agar memiliki keahlian baru yang sesuai kebutuhan industri.
Selain pelatihan, ia menilai sinkronisasi antara dunia pendidikan dan pasar kerja di Sumatera Utara perlu dibenahi agar angka pengangguran tidak terus meningkat. Menurutnya, stabilitas ekonomi daerah akan lebih terjaga jika kesejahteraan buruh juga terjaga, dengan kolaborasi pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh sebagai kunci menghadapi gelombang PHK.