Pemerintah China menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) ke-33 pada 2026, sekaligus memperluas dan mempererat kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Pertemuan para pemimpin ekonomi APEC pada November 2026 akan dipusatkan di Shenzhen dan Guangzhou, Provinsi Guangdong. Perhelatan ini menjadi kali ketiga China menjadi tuan rumah APEC.
Chairman of APEC 2026 Senior Officials Meeting sekaligus President China Public Diplomacy Association, Chen Xu, mengatakan hubungan China dan Indonesia dalam kerangka APEC selama ini terjalin erat. Ia juga menyebut memiliki keterikatan pribadi dengan Indonesia.
“Saya sangat bangga dengan hubungan kita yang kuat dan terjalin erat di dalam APEC dan di luarnya. Saya baru saja kembali dari Jenewa, saya telah menjalin kerja sama yang sangat erat dan persahabatan pribadi dengan rekan saya dari Indonesia,” kata Chen Xu usai Konferensi Pers Linjia 7 Salon di Beijing, dikutip Kamis (30/4).
Chen menambahkan, ia terkesan dengan momentum serta keinginan Indonesia untuk memberikan kontribusi lebih besar di APEC, termasuk dalam penyelenggaraan perhelatan pada tahun ini. Ia juga menegaskan posisi Indonesia sebagai penggerak ekonomi penting di Asia Tenggara dan Asia Pasifik.
“Indonesia adalah pemain yang sangat penting di ASEAN dan juga dalam urusan regional. Kami mengandalkan Indonesia untuk memainkan peran yang lebih besar dalam berbagai isu di kawasan ini dan di luarnya,” ujar Chen.
Sementara itu, Member of the Pacific Economic Cooperation Council, Zhang Jianping, menyoroti peran APEC dalam lanskap perjanjian perdagangan bebas global. Menurutnya, APEC mencakup lebih dari sepertiga dari perjanjian perdagangan bebas yang ada saat ini.
Dari 202 perjanjian yang berlaku, Zhang menyebut sekitar 36% perjanjian perdagangan bebas dimiliki oleh 21 ekonomi APEC. Ia menambahkan, sebagian besar perjanjian tersebut terjadi di dalam ekonomi APEC.
Dalam paparannya, Zhang mengatakan APEC berupaya membuat berbagai perjanjian bilateral antarnegara menjadi lebih selaras dan terintegrasi. Salah satu jalurnya melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), perjanjian perdagangan bebas yang mencakup 10 negara ASEAN bersama China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
“RCEP mencakup bagian terbesar dari populasi dan ekonomi. Sekitar 30% dari populasi tercakup di dalamnya, dan juga lingkungan perdagangan dan domain lainnya menjadi fokus organisasi ini,” kata Zhang.
Zhang mencatat, dari total arus perdagangan China yang mencapai lebih dari USD 6,5 triliun, sekitar 30% terjadi dalam kerangka RCEP. Selain itu, sebagian perdagangan juga masuk dalam kerangka Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Ia menjelaskan CPTPP memiliki lebih dari 30 bab dokumen yang memuat beragam aturan, standar, dan langkah-langkah, termasuk terkait kebijakan pemerintah, pengadaan, manajemen BUMN, perlindungan tenaga kerja, dan perlindungan lingkungan.
Menurut Zhang, sekitar 90% perjanjian yang dilakukan dalam RCEP maupun CPTPP mengacu pada prinsip perdagangan bebas. Karena itu, ia menilai akan ada lebih dari satu jalur menuju integrasi ekonomi regional.
“Kita harus mendorong penyelarasan APEC dengan penyelarasan RCEP dan CPTPP. Dan jika memungkinkan, penyelarasan tersebut kemungkinan besar akan menjadi jalur menuju integrasi ekonomi regional,” ujarnya.
CPTPP sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 11 negara di kawasan Asia-Pasifik, sebagai evolusi dari TPP setelah Amerika Serikat mundur. Anggotanya meliputi Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.
Zhang menilai saat TPP didukung AS dan Jepang, perjanjian tersebut didominasi negara maju sehingga negara berkembang, termasuk China, kurang terwakili. Ia menyebut RCEP sebagai wadah yang lebih tepat untuk terus dikembangkan.
“RCEP lebih merupakan organisasi yang menguntungkan bagi Tiongkok dan Indonesia serta negara-negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, negara-negara berkembang lebih memilih perluasan RCEP untuk menjadi bagian dari integrasi ekonomi di kawasan tersebut. Jadi itu adalah pilihan yang baik,” kata Zhang.
Meski demikian, Zhang juga menyampaikan bahwa Direktur Eksekutif Sekretariat APEC mengakui adanya lebih dari satu jalur menuju integrasi ekonomi. Ia berharap KTT APEC ke-33 dapat menghasilkan solusi yang konkret.
“RCEP lebih bermanfaat bagi negara-negara berkembang, karena organisasi ini sebagian besar diikuti oleh negara-negara berkembang. Jadi kami berharap dapat mencari titik temu terbesar melalui negosiasi dan menjadikannya bagian penting dari komunitas Asia Pasifik,” ujar Zhang.