Rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sejak pelantikannya pada Oktober 2024 hingga lawatan ke Rusia dan Prancis pada April 2026 disebut mencerminkan fenomena “diplomatic blitz” yang belum pernah terjadi dalam sejarah kepresidenan Indonesia. Dalam kurun kurang dari dua tahun, kunjungan tersebut menjangkau lebih dari 28 negara, melintasi poros Beijing, Washington, London, hingga Moskow, dengan salah satu tujuan utama mengejar investasi asing di tengah fragmentasi tatanan global.
Di balik agenda memperkuat relasi diplomatik, kunjungan itu juga dibaca sebagai pergeseran dari diplomasi normatif-multilateral menuju pendekatan yang lebih transaksional dan pragmatis untuk mengamankan aliran modal serta teknologi. Urgensi ini menguat setelah blokade Selat Hormuz pada Februari 2026 yang memutus sekitar 30% pasokan minyak dunia dan mendorong Rupiah ke level terlemah Rp 17.159 per dolar AS. Kondisi tersebut menambah tekanan bagi pemerintah untuk menjaga pasokan energi sekaligus mempertahankan kepercayaan investor agar tidak terjadi capital flight.
Namun, ukuran efektivitas diplomasi ekonomi tidak berhenti pada banyaknya kunjungan atau besarnya komitmen yang ditandatangani, melainkan pada seberapa jauh komitmen itu berujung pada realisasi investasi. Dalam rangkaian lawatan tersebut, Prabowo mengantongi sejumlah janji investasi besar: dari Tiongkok pada November 2024 sebesar US$ 10,07 miliar, disusul Inggris US$ 8,5 miliar. Puncaknya terjadi pada Februari 2026 di Washington D.C., melalui 11 nota kesepahaman (MoU) dengan nilai komitmen investasi US$ 38,4 miliar. Setelah itu, muncul tambahan komitmen dari Jepang sebesar US$ 23,63 miliar dan Korea Selatan US$ 10,2 miliar.
Secara kumulatif, total komitmen Penanaman Modal Asing (PMA) yang dibawa pulang melampaui US$ 90 miliar. Meski besar di atas kertas, angka ini dinilai menghadapi risiko administratif dan geopolitik. Tantangan utamanya adalah kemampuan birokrasi domestik mengubah tumpukan MoU menjadi proyek nyata, terutama saat ekonomi global mengalami kontraksi.
Data realisasi investasi yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi tolok ukur penting. Sepanjang 2025, realisasi investasi tercatat Rp 1.931,2 triliun, tumbuh 12,7% secara tahunan. Namun porsi PMA menyumbang 46,6% atau sekitar Rp 900,9 triliun (setara US$ 53 miliar). Walaupun melampaui target, angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen investasi yang diperoleh di luar negeri dengan aliran modal yang benar-benar masuk.
Hilirisasi menjadi motor utama dengan pertumbuhan 43,3% pada 2025. Investasi dari Tiongkok dan Korea Selatan di sektor nikel dan petrokimia mulai terlihat, termasuk proyek di Cilegon senilai Rp 62 triliun. Sebaliknya, investasi di sektor teknologi tinggi seperti semikonduktor dari Amerika Serikat serta energi baru terbarukan dari Inggris masih berada pada fase “wait and see”. Memasuki kuartal I 2026, pertumbuhan investasi melambat menjadi 7% secara tahunan, seiring investor global—terutama dari Barat—menahan ekspansi akibat meningkatnya tensi di Timur Tengah dan ketidakpastian pasokan energi global.
Kesenjangan antara komitmen dan realisasi juga dipengaruhi persoalan dalam negeri. Sejumlah hambatan yang disebut masih muncul antara lain tumpang tindih regulasi lahan, lambatnya integrasi sistem perizinan digital (OSS), serta tekanan ekonomi seperti kontraksi daya beli dan ancaman inflasi. Di tengah situasi itu, salah satu tantangan yang disorot adalah menjaga agar komitmen investasi dari Amerika Serikat senilai US$ 38,4 miliar tidak tertahan akibat fluktuasi Rupiah dan kenaikan biaya logistik global.
Selain sisi pemasukan (inflow), rangkaian diplomasi tersebut juga berkaitan dengan sisi pengeluaran (outflow). Terdapat pola bahwa kunjungan ke negara mitra yang menjadi sumber investasi juga diiringi komitmen pembelian barang modal atau alat utama sistem persenjataan (alutsista), yang disebut sebagai “diplomasi timbal-balik”. Indonesia, dalam kerangka ini, tidak hanya mengejar modal masuk, tetapi juga menyiapkan belanja untuk memperkuat postur pertahanan dan ketahanan energi.
Contohnya, kontrak jet tempur Rafale dari Prancis bernilai US$ 8,1 miliar (sekitar Rp 138 triliun) serta pengadaan pesawat angkut Airbus A-400M. Ada pula pengadaan drone Anka dari Turki senilai US$ 300 juta dan kerja sama kapal nelayan dengan Inggris. Dalam APBN 2026, anggaran pertahanan tercatat meningkat menjadi Rp 335,2 triliun untuk mendanai modernisasi tersebut. Sementara itu, kunjungan ke Rusia pada April 2026 menghasilkan komitmen pengadaan kuota minyak mentah dan LPG sebagai langkah pengamanan energi di tengah krisis Selat Hormuz.
Jika dibandingkan, total komitmen belanja alutsista dan pengadaan energi strategis pada periode 2024–2026 diperkirakan mencapai US$ 15 miliar hingga US$ 20 miliar—lebih kecil dari komitmen investasi masuk yang melampaui US$ 90 miliar. Namun, pengeluaran pemerintah dinilai bergerak lebih cepat dan bersifat mengikat secara kontrak, sedangkan komitmen investasi masuk cenderung opsional bagi investor dan banyak yang masih berada pada tahap studi kelayakan atau konstruksi awal. Kondisi ini disebut berpotensi menekan cadangan devisa dan stabilitas fiskal di tengah pelemahan nilai tukar.
Dengan demikian, ujian utama dari diplomasi ekonomi ini berada pada kemampuan pemerintah memastikan komitmen investasi berubah menjadi realisasi yang menyentuh proyek di dalam negeri, sekaligus mengelola konsekuensi belanja strategis yang sudah berjalan. Keberlanjutan arus PMA pada akhirnya dipandang tidak hanya bergantung pada intensitas kunjungan, tetapi juga pada kepastian regulasi, kelancaran perizinan, dan stabilitas ekonomi yang membangun kepercayaan jangka panjang.