BERITA TERKINI
Ekonom Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Ekonom Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Sejumlah ekonom menilai pemerintah perlu menjaga iklim usaha tetap kondusif di tengah tekanan ekonomi global yang dipicu konflik di Timur Tengah. Mereka mengingatkan agar kebijakan yang berpotensi menambah beban industri, seperti kenaikan tarif pajak air tanah (PAT), ditinjau ulang atau setidaknya diterapkan secara lebih hati-hati.

Ekonom Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Prof. Ida Bagus Raka Suardana mengatakan sektor industri di Indonesia saat ini menghadapi tekanan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta meningkatnya biaya bahan baku impor. Dalam situasi tersebut, ia menilai pemerintah semestinya menghadirkan kebijakan yang mendukung dunia usaha, bukan menambah beban melalui kenaikan PAT yang signifikan.

Menurutnya, pemerintah perlu peka terhadap kondisi industri saat ini. Ia menilai dunia usaha membutuhkan insentif untuk menekan biaya operasional. Ia juga menyoroti jika kenaikan PAT diberlakukan sekaligus, nilainya dapat menjadi sangat besar bagi industri. Karena itu, ia menyarankan bila kebijakan tetap diterapkan, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi industri.

Prof. Ida Bagus mengkhawatirkan kenaikan PAT yang tinggi dapat membuat industri kesulitan hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ia juga menilai dampaknya dapat menjalar ke penurunan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berisiko menekan pertumbuhan ekonomi. Ia berharap pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan PAT dengan koordinasi antarinstansi serta sensitivitas para pengambil kebijakan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. Ia mengakui kenaikan PAT dapat menambah pendapatan pajak daerah, namun mengingatkan adanya potensi efek balik terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan. Menurutnya, bila kenaikan biaya produksi mendorong harga produk naik dan daya beli masyarakat turun, penjualan dapat melemah dan pada gilirannya menekan setoran pajak penghasilan perusahaan.

Tauhid menilai kenaikan PAT yang signifikan berpotensi diteruskan ke konsumen melalui kenaikan harga. Jika permintaan turun, target penjualan perusahaan bisa ikut merosot. Karena itu, ia menyarankan pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dan berdiskusi dengan pelaku usaha mengenai besaran kenaikan yang masih terjangkau, serta menerapkannya secara bertahap agar tidak terlalu memberatkan industri.

Ia juga menekankan, dalam kondisi sulit, pemerintah perlu melindungi pelaku usaha dengan menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, ia menyebut perlunya insentif bagi pelaku usaha yang terdampak kenaikan harga BBM dan bahan baku impor. Menurutnya, dialog dengan industri diperlukan agar kebijakan yang diambil dinilai lebih adil bagi semua pihak.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, turut menilai kenaikan tarif PAT perlu dikaji ulang di tengah tekanan ekonomi global. Ia melihat kebijakan kenaikan PAT berkaitan dengan upaya pemerintah kabupaten/kota mengatasi keterbatasan fiskal, antara lain akibat pemotongan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah yang cukup signifikan.

Namun, Faisal mengingatkan kondisi tersebut akan berdampak pada dunia usaha yang juga tengah menghadapi beban dari kenaikan BBM dan tingginya harga bahan baku impor. Ia menilai tambahan beban dari kenaikan PAT dapat memperburuk kondisi, terutama bagi pelaku usaha yang menggunakan air tanah dalam jumlah besar, seperti perusahaan makanan dan minuman serta air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut bersamaan dengan situasi ekonomi global yang memburuk berisiko makin menekan pelaku usaha.