BERITA TERKINI
Ekonom Minta Pemerintah Tinjau Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Ekonom Minta Pemerintah Tinjau Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Sejumlah ekonom meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan kenaikan tarif pajak air tanah (PAT) di tengah tekanan ekonomi global yang turut memengaruhi industri di Indonesia. Mereka menilai, kebijakan yang menambah beban biaya produksi berisiko memperberat kondisi dunia usaha, terutama saat harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan baku impor meningkat.

Ekonom Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Prof. Ida Bagus Raka Suardana mengatakan berbagai sektor industri saat ini menghadapi tekanan akibat situasi global, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada kenaikan harga BBM dan bahan baku impor. Menurut dia, pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan yang mendukung industri, bukan menambah beban melalui kenaikan PAT yang dinilai signifikan.

Ia menekankan pentingnya kepekaan pemerintah terhadap kondisi yang terjadi. Jika kenaikan PAT tetap diberlakukan, ia menyarankan agar dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi industri. Raka juga mengkhawatirkan kenaikan PAT yang tinggi dapat membuat industri kesulitan hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Selain dampak terhadap industri, Raka menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat. Bila daya beli turun, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat ikut melambat. Karena itu, ia mendorong pemerintah mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif PAT, termasuk melalui koordinasi antarlembaga dan mempertimbangkan sensitivitas situasi ekonomi saat ini.

Pengamat ekonomi yang juga Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyampaikan pandangan serupa. Ia mengakui kenaikan PAT dapat menambah pendapatan pajak daerah, namun ia mengingatkan adanya potensi efek lanjutan terhadap penerimaan negara. Menurutnya, jika harga produk naik dan penjualan turun akibat melemahnya daya beli, setoran pajak penghasilan perusahaan juga bisa menurun.

Tauhid menilai kenaikan PAT yang besar cenderung akan diteruskan ke konsumen melalui kenaikan harga. Kondisi itu, kata dia, dapat menekan permintaan dan menurunkan target penjualan perusahaan. Ia menyarankan pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dan berdiskusi dengan pelaku usaha untuk menentukan besaran kenaikan yang masih terjangkau serta menerapkannya secara bertahap agar tidak memberatkan industri.

Ia juga menilai, dalam situasi sulit, pemerintah perlu melindungi dunia usaha dengan menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, ia mendorong adanya insentif bagi pelaku usaha yang terdampak kenaikan harga BBM dan bahan baku impor. Tauhid menekankan pentingnya dialog agar kebijakan yang diambil dinilai lebih adil bagi semua pihak.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, juga meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PAT. Ia melihat kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah kabupaten/kota mengatasi keterbatasan fiskal, antara lain akibat pemotongan transfer anggaran dari pusat ke daerah yang cukup signifikan.

Namun, Faisal menilai kebijakan tersebut tetap berisiko menambah tekanan bagi dunia usaha yang sudah terbebani kenaikan BBM dan melambungnya harga bahan baku impor. Ia menyoroti dampaknya terhadap pelaku usaha yang banyak menggunakan air tanah dalam proses produksi, seperti perusahaan makanan dan minuman serta air minum dalam kemasan (AMDK).

Menurut Faisal, jika kenaikan PAT tetap diterapkan, perusahaan dapat menurunkan kapasitas produksi untuk menekan biaya. Ia memperkirakan langkah itu dapat mengurangi daya saing, menurunkan penjualan, dan berujung pada efisiensi tenaga kerja atau PHK. Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi dampak balik bagi perekonomian.