Perkembangan ekonomi global pada periode 2025–2026 dinilai memasuki fase transisi penting dalam sejarah pemikiran ekonomi modern. Di tengah krisis iklim yang kian menguat, volatilitas geopolitik, serta disrupsi struktural pasar tenaga kerja, paradigma ekonomi yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam menghadapi tantangan konseptual dan empiris yang semakin besar.
Selama beberapa dekade, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) diperlakukan sebagai penanda utama kemajuan. Namun, sejumlah perkembangan data internasional terbaru menegaskan bahwa PDB dianggap tidak lagi memadai untuk merepresentasikan kesejahteraan manusia maupun keberlanjutan sistem ekonomi secara menyeluruh. Kondisi ini memunculkan kebutuhan untuk meninjau ulang tujuan fundamental ekonomi: apakah ekonomi semata diarahkan pada akumulasi kapital, atau pada upaya menjamin reproduksi kehidupan secara berkelanjutan.
Salah satu indikator perubahan terlihat dari dinamika ketenagakerjaan sektor energi. Data International Energy Agency (IEA) dalam laporan World Energy Employment 2025 menunjukkan pergeseran struktural: sektor energi rendah emisi—terutama tenaga surya fotovoltaik—mengalami ekspansi penyerapan tenaga kerja, sementara sektor berbasis bahan bakar fosil memperlihatkan tren stagnasi dan bahkan kontraksi dalam proyeksi jangka panjang. Temuan ini mengindikasikan bahwa anggapan lama tentang industri ekstraktif sebagai motor utama penciptaan lapangan kerja semakin kehilangan pijakan empiris. Sebaliknya, transisi menuju ekonomi rendah karbon dipandang membuka peluang kerja yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Perubahan arah juga tercermin dalam reformasi sistem akuntansi nasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui pembaruan System of National Accounts pada 2025 memasukkan deplesi sumber daya alam sebagai komponen biaya. Kerangka ini mengakui bahwa aktivitas ekstraktif bukan hanya menghasilkan nilai tambah, tetapi juga mengurangi stok kekayaan alam yang menjadi dasar keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Dengan demikian, evaluasi kinerja ekonomi didorong menjadi lebih holistik dengan menjadikan keberlanjutan ekologis sebagai bagian integral.
Sejalan dengan itu, inisiatif global untuk bergerak melampaui PDB (beyond GDP) semakin memperoleh legitimasi akademik dan politik. Sejumlah studi menunjukkan korelasi antara PDB dan indikator kesejahteraan sosial cenderung melemah, khususnya di negara berpendapatan menengah ke atas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, penggunaan PDB sebagai indikator tunggal dalam perumusan kebijakan publik dinilai berisiko menimbulkan distorsi prioritas pembangunan.
Dari sisi teori, kritik terhadap paradigma ekstraktif salah satunya ditopang oleh gagasan Elinor Ostrom mengenai pengelolaan sumber daya bersama (commons). Ostrom menekankan bahwa keberlanjutan tidak selalu bergantung pada mekanisme pasar atau intervensi negara yang sentralistik, melainkan dapat dicapai melalui institusi kolektif berbasis norma sosial dan partisipasi komunitas. Pandangan ini menantang asumsi ekonomi neoklasik yang menempatkan rasionalitas individual sebagai fondasi tunggal pengambilan keputusan ekonomi.
Dalam kerangka analitis yang lebih luas, perbedaan antara ekonomi ekstraktif dan ekonomi reproduktif menjadi sorotan. Ekonomi ekstraktif dipahami beroperasi dengan logika akumulasi jangka pendek yang kerap mengabaikan batas ekologis dan sosial. Sementara itu, ekonomi reproduktif menekankan keberlanjutan proses yang menopang kehidupan, termasuk perawatan sosial, regenerasi ekosistem, dan kohesi komunitas. Aktivitas tersebut sering kali tidak tercermin dalam indikator ekonomi konvensional, meski disebut sebagai fondasi keberlanjutan sistem ekonomi. Ketimpangan pengakuan antara aktivitas produktif dan reproduktif dinilai mencerminkan bias struktural dalam akuntansi ekonomi modern.
Krisis geopolitik sepanjang 2025–2026 turut mempertegas keterbatasan mekanisme pasar dalam mengelola transisi ekonomi. Disrupsi sektor energi global, ketidakpastian investasi, serta ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri masa depan menunjukkan bahwa koordinasi berbasis pasar tidak selalu menghasilkan alokasi sumber daya yang optimal. Dalam situasi tertentu, intervensi kebijakan publik dipandang penting agar transisi berlangsung adil dan tidak memperdalam ketimpangan sosial.
Berangkat dari dinamika tersebut, rekonstruksi paradigma ekonomi disebut memerlukan pendekatan multidimensional. Pertama, demokratisasi ekonomi dipandang sebagai prasyarat agar keputusan ekonomi mencerminkan kepentingan kolektif, bukan semata kepentingan pasar atau aktor tertentu. Kedua, internalisasi eksternalitas dinilai perlu dilakukan secara substantif melalui regulasi yang efektif, bukan hanya mengandalkan mekanisme harga yang rentan distorsi. Ketiga, pengembangan indikator kesejahteraan yang kontekstual dianggap penting untuk menangkap kompleksitas realitas sosial dan ekologis yang tidak dapat direduksi menjadi angka agregat.
Pada akhirnya, transformasi yang dibutuhkan dipandang bukan sekadar perubahan instrumen kebijakan, melainkan perubahan paradigma. Ekonomi ditekankan sebagai sistem untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kapasitas ekologis planet. Dalam perspektif ini, pertumbuhan ekonomi tidak lagi ditempatkan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai salah satu instrumen untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan. Tantangan utamanya adalah merancang sistem ekonomi yang tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga adil secara sosial dan berkelanjutan secara ekologis.