BERITA TERKINI
Gejolak Selat Hormuz dan Malaka Picu Kekhawatiran Baru terhadap Ketahanan Ekonomi

Gejolak Selat Hormuz dan Malaka Picu Kekhawatiran Baru terhadap Ketahanan Ekonomi

Dunia dinilai bergerak menuju fase ketidakpastian yang kian nyata, di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi dan ramainya isu domestik di berbagai negara. Salah satu ancaman yang disebut kerap luput dari perhatian adalah rapuhnya sistem ekonomi global yang selama ini menjadi sandaran banyak negara.

Gejolak di Selat Hormuz dan Selat Malaka dipandang sebagai sinyal penting. Gangguan pada dua jalur pelayaran strategis itu tidak hanya menyangkut minyak atau perdagangan internasional, tetapi juga menunjukkan bahwa urat nadi ekonomi dunia dapat tersendat sewaktu-waktu. Ketika hal itu terjadi, dampaknya disebut dapat menjalar cepat hingga menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.

Risiko yang dikhawatirkan antara lain lonjakan harga energi, peningkatan ongkos distribusi, serta kenaikan harga kebutuhan pokok. Situasi tersebut pada akhirnya menguji daya tahan masyarakat dan kesiapan negara dalam menghadapi tekanan, mulai dari keamanan pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perlindungan nilai kekayaan masyarakat di tengah gejolak.

Selat Hormuz, yang disebut sebagai jalur utama distribusi energi dunia, dinilai sangat sensitif terhadap konflik geopolitik. Ketegangan kecil saja dapat memicu reaksi pasar global, memunculkan gejolak harga minyak, menaikkan biaya logistik, dan memberi tekanan pada negara-negara yang bergantung pada impor.

Sementara itu, Selat Malaka yang selama ini terlihat stabil juga dinilai memiliki kerentanan. Jika arus perdagangan terganggu, waktu tempuh distribusi berpotensi bertambah dan biaya logistik meningkat. Efeknya dapat menjalar dari pelabuhan ke pasar hingga ke rumah tangga. Bagi Indonesia, ancaman ini disebut nyata karena jalur maritim menjadi penopang utama distribusi kebutuhan sehari-hari. Ketika jalur tersebut tersendat, yang terdampak tidak hanya perdagangan, tetapi juga stabilitas kehidupan masyarakat.

Dalam kondisi ketidakpastian, sebagian masyarakat disebut mulai mencari instrumen yang dianggap lebih aman. Emas dan perak kembali dilirik, bukan hanya sebagai investasi, melainkan sebagai cara menjaga nilai kekayaan. Fenomena ini dipandang mencerminkan kecenderungan bahwa ketika kepercayaan terhadap sistem melemah, orang akan kembali pada aset yang dianggap memiliki nilai nyata.

Namun, persoalan dinilai tidak berhenti pada pilihan aset. Perhatian utama diarahkan pada kebijakan negara, terutama terkait ketergantungan yang besar pada sistem global yang dapat membuat banyak negara berada pada posisi rentan. Gejolak di luar negeri dinilai dapat dengan mudah berubah menjadi tekanan di dalam negeri.

Karena itu, langkah yang dinilai diperlukan bukan sekadar respons cepat, melainkan penguatan mendasar. Ketahanan pangan disebut perlu diperkuat, sistem distribusi diperbaiki agar lebih mandiri, serta nilai kekayaan masyarakat dijaga agar tidak mudah tergerus krisis.

Dalam perspektif siyasah syar’iyyah, situasi ini disebut menjadi pengingat peran negara sebagai pengurus urusan rakyat, bukan semata penjaga stabilitas angka pertumbuhan. Ketika harga naik dan distribusi terganggu, negara dinilai tidak boleh absen. Prinsip hifzh al-mal menekankan perlindungan nilai kekayaan masyarakat, sementara hifzh al-nafs menegaskan pentingnya jaminan ketersediaan kebutuhan pokok. Kebijakan pada akhirnya diarahkan pada tujuan kemaslahatan rakyat.

Gejolak di Selat Hormuz dan Selat Malaka mungkin terjadi jauh dari Indonesia, namun pesannya dinilai dekat: ketahanan ekonomi tidak bisa ditunda dan kemandirian nasional bukan lagi sekadar pilihan tambahan. Di tengah dunia yang mudah terguncang, kekuatan sebuah bangsa disebut bertumpu pada hal-hal mendasar, seperti pangan yang cukup, distribusi yang terjaga, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.