Industri kelapa sawit dinilai masih menjadi salah satu penopang perekonomian nasional di tengah dinamika ekonomi global. Selain mendorong ekspor, sektor ini juga disebut memperkuat hilirisasi serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Di saat yang sama, perbaikan tata kelola dan penguatan aspek keberlanjutan dipandang penting untuk memastikan manfaat jangka panjang.
Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, menyampaikan kontribusi industri sawit terhadap perekonomian nasional sekitar 3,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia juga menyebut pada 2025 nilai ekspor sawit mencapai sekitar USD 40 miliar dengan volume 38,84 juta ton, atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Dida, capaian tersebut menunjukkan kelapa sawit tetap menjadi komoditas ekspor unggulan sekaligus memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pekebun rakyat. Hal ini turut dikaitkan dengan membaiknya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Untuk kebutuhan dalam negeri, pemanfaatan sawit terus diperluas melalui program biodiesel. Setelah implementasi B35 pada 2024, pemerintah melanjutkan dengan B40 pada 2025 dan tengah mempersiapkan penerapan B50. Kebijakan ini diperkirakan dapat menghasilkan efisiensi hingga Rp48 triliun melalui pengurangan impor bahan bakar minyak.
Peningkatan kebutuhan domestik tersebut disebut diimbangi dengan kenaikan produksi, sehingga kinerja ekspor tetap terjaga. Kondisi ini juga didukung oleh permintaan global yang kuat serta harga yang dinilai kompetitif di pasar internasional.
Pemerintah turut mendorong hilirisasi industri sawit untuk meningkatkan nilai tambah. Jika pada 2015 ekspor crude palm oil (CPO) masih mendominasi, kini porsi ekspor bahan mentah disebut telah menurun signifikan menjadi sekitar 8 persen.
Dari sisi keberlanjutan, implementasi Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) disebut menjadi landasan untuk menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan domestik—termasuk minyak goreng dan biodiesel—serta ekspor. Penguatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) juga terus dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan tata kelola data geospasial.
Rapat koordinasi yang membahas isu tersebut menekankan pentingnya kebijakan terintegrasi dari hulu hingga hilir. RAN-KSB diharapkan menjadi payung kebijakan nasional untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sinkronisasi pusat dan daerah, serta keterpaduan antara perencanaan, instrumen fiskal, dan implementasi di lapangan, termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di daerah.
Menutup pernyataannya, Dida mengajak seluruh pihak menjaga industri sawit sebagai komoditas unggulan yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra pembangunan terkait.