BERITA TERKINI
Jawa Barat Tunda Penerapan Pajak Kendaraan Listrik hingga Krisis Ekonomi Global Mereda

Jawa Barat Tunda Penerapan Pajak Kendaraan Listrik hingga Krisis Ekonomi Global Mereda

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penundaan itu berlaku hingga kondisi krisis ekonomi global dinyatakan berakhir dan perekonomian kembali normal.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang meminta kepala daerah memberikan insentif fiskal guna mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

“Ada surat edaran menteri di mana pajak mobil listrik ditunda dulu sampai ekonomi normal, sampai krisis global berakhir,” ujar Dedi.

Selain menunda PKB, Pemprov Jawa Barat juga memberikan insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan listrik. Dedi menegaskan insentif tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Apabila kondisi ekonomi kembali stabil, pajak kendaraan listrik akan diberlakukan kembali.

“Nanti kalau ekonominya sudah normal, krisis global sudah berakhir, ya pasti dikenakan pajak,” kata Dedi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para gubernur tetap membebaskan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik.

Dalam surat yang diteken pada 22 April 2026 tersebut, Kemendagri menyoroti situasi ekonomi global yang dinilai memicu ketidakstabilan ketersediaan dan harga energi minyak dan gas, sehingga berdampak pada perekonomian dalam negeri. Surat itu juga menekankan dukungan terhadap energi terbarukan melalui opsi pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai.