BERITA TERKINI
Jepang Longgarkan Larangan Ekspor Senjata untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Dunia II

Jepang Longgarkan Larangan Ekspor Senjata untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Dunia II

Jepang resmi melonggarkan sebagian besar pembatasan ekspor senjata, membuka peluang bagi negara itu untuk menjual alat utama sistem persenjataan (alutsista) ke luar negeri untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II. Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat basis industri pertahanan nasional Jepang.

Perubahan aturan ekspor pertahanan tersebut disetujui kabinet Perdana Menteri Sanae Takaichi pada Selasa (21/4). Dengan aturan baru ini, pasar bagi perusahaan-perusahaan industri persenjataan Jepang menjadi lebih luas dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Sebelumnya, perusahaan Jepang hanya diperbolehkan mengekspor peralatan militer dalam cakupan terbatas, terutama untuk kebutuhan operasi penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, serta penyisiran ranjau.

Sekretaris Kabinet Minoru Kihara mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga keamanan Jepang sekaligus meningkatkan kontribusi negara itu terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan maupun komunitas internasional di tengah perubahan lingkungan keamanan yang dinilai bergerak cepat.

“Keputusan ini dimaksudkan untuk melindungi keamanan Jepang serta berkontribusi lebih jauh terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan maupun komunitas internasional di tengah perubahan lingkungan keamanan yang sangat cepat,” ujar Kihara dalam konferensi pers. Ia menambahkan, pemerintah tetap akan menjunjung prinsip dasar Jepang sebagai negara damai yang telah dibangun selama lebih dari 80 tahun sejak berakhirnya perang.

Meski pembatasan dilonggarkan, aturan baru tetap menegaskan adanya kendali ketat terhadap ekspor peralatan mematikan ke negara-negara yang sedang terlibat konflik. Namun, pengecualian dapat diberikan apabila pengiriman tersebut dinilai demi kepentingan nasional Jepang.