BERITA TERKINI
Kapolda Riau Minta Polres Siak Siaga Hadapi Dampak Konflik Global, Karhutla, dan Narkoba

Kapolda Riau Minta Polres Siak Siaga Hadapi Dampak Konflik Global, Karhutla, dan Narkoba

SIAK — Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan sejumlah tantangan serius yang perlu diantisipasi jajaran kepolisian, mulai dari dinamika geopolitik dunia, ancaman krisis energi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga peredaran narkoba.

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Polres Siak, Selasa, 21 April 2026, dalam rangka penguatan kesiapsiagaan Polri menghadapi dampak isu strategis nasional.

Dalam arahannya kepada 176 personel Polres Siak, Herry menilai konflik internasional—termasuk ketegangan Amerika Serikat, Israel, dan Iran; perang Rusia-Ukraina; serta rivalitas China dan Amerika Serikat—telah menimbulkan efek terhadap kondisi dalam negeri. Ia menyebut dampak tersebut antara lain terlihat pada kenaikan harga BBM non-subsidi dan kebutuhan pokok.

Menurut Herry, situasi global menuntut kehadiran Polri yang lebih aktif di tengah masyarakat melalui patroli rutin serta penguatan micro policing berbasis desa hingga tingkat RT. Upaya itu, kata dia, perlu melibatkan peran Bhabinkamtibmas dan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Dampak global ini sudah mulai terasa. Karena itu semua pihak harus bergerak bersama menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Herry.

Selain merespons tekanan global, Kapolda juga memastikan pelaksanaan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait efisiensi energi. Kebijakan itu mencakup pengurangan penggunaan BBM dan listrik, termasuk penerapan work from home bagi personel non-operasional.

Di sisi lain, Herry menyoroti ancaman karhutla seiring potensi kemarau panjang pada Mei hingga Agustus 2026. Berdasarkan prediksi BMKG dan BNPB, Provinsi Riau diperkirakan terdampak El Nino yang meningkatkan risiko kebakaran lahan dan kabut asap lintas negara.

Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Polda Riau bersama pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi berupa pembangunan embung, menara pantau, sekat kanal, serta penguatan sistem peringatan dini di sejumlah wilayah rawan, seperti Bengkalis dan Pulau Rupat.

Kapolda menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan akan dilakukan tanpa kompromi. Hingga saat ini, sebanyak 82 tersangka dari 34 kasus karhutla disebut telah diproses hukum.

“Kami tidak akan mentolerir pembakaran lahan. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas,” tegasnya.

Selain karhutla, Herry juga menyoroti ancaman narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda dan menghambat target Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan.

Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi dan penguatan ketahanan masyarakat, salah satunya lewat pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.

Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan merespons dampak krisis global, ancaman bencana, serta persoalan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas.