BERITA TERKINI
Karding Resmi Pimpin Barantin, Dorong Transformasi Karantina Jadi Instrumen Ekonomi dan Diplomasi

Karding Resmi Pimpin Barantin, Dorong Transformasi Karantina Jadi Instrumen Ekonomi dan Diplomasi

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar serah terima jabatan kepala badan dari Sahat Manaor Panggabean kepada Abdul Kadir Karding. Dalam kesempatan itu, Karding mengajak Barantin bertransformasi dari sekadar “penjaga gerbang” menjadi instrumen yang turut mendukung ekonomi dan diplomasi.

Dalam sambutannya di Auditorium Tagor Sutan Harahap BUTTMKHIT, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4) sore, Karding mengatakan amanah memimpin Barantin merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga gerbang Indonesia dari masuknya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan hayati nasional sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Namun, Karding mengingatkan agar upaya pengamanan tidak menghambat arus ekspor dan impor. Menurutnya, Barantin harus menjaga keseimbangan antara pelindungan dan kelancaran ekonomi. “Kita memang harus ketat dalam pengawasan hama penyakit tetapi jangan dibuat lama, sehingga dapat mengganggu perekonomian kita. Ini perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi,” ujarnya.

Untuk mempercepat layanan dan memperkuat koordinasi, Karding menyatakan akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan), Badan Halal, serta Bea Cukai.

Kepada jajarannya, Karding meminta agar integritas tetap dijaga, profesionalisme ditingkatkan, dan inovasi terus dikembangkan dalam pelaksanaan tugas perkarantinaan. Ia juga mendorong budaya kerja yang profesional dan efisien.

Dalam penguatan organisasi, Karding memaparkan rencana program jangka pendek dan menengah. Program jangka pendek mencakup penguatan tata kelola dan komunikasi, kemudahan layanan, serta diplomasi proaktif. Adapun program jangka menengah diarahkan pada pembangunan kepercayaan global dan upaya agar Indonesia “duduk setara di meja dunia.”

Karding turut menyampaikan penghargaan kepada Sahat Manaor Panggabean atas dedikasi dan kontribusi selama memimpin Barantin. Ia menyebut capaian sebelumnya menjadi fondasi untuk melanjutkan dan mengembangkan program serta kebijakan yang telah berjalan.

Barantin, sebagai garda terdepan menjaga keamanan hayati nasional, menjalankan mandat strategis sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Keberadaan lembaga ini dinilai krusial untuk mencegah ancaman biologis sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Dalam masa transisi, Barantin memastikan layanan karantina tetap berjalan normal. “Pergantian kepemimpinan ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Barantin memastikan seluruh layanan karantina kepada masyarakat, eksportir, importir, dan pelaku usaha tetap berjalan normal, profesional, dan tidak terganggu selama masa transisi,” ujar Shahandra.

Shahandra juga menyampaikan harapan agar kepemimpinan berikutnya dapat melanjutkan dan mempercepat program unggulan Barantin. Fokus ke depan mencakup penguatan digitalisasi, perluasan laboratorium rujukan internasional, pengetatan pengawasan di perbatasan negara, serta pendampingan ekspor produk pertanian dan perikanan Indonesia ke pasar global.

Ia menambahkan, seluruh pegawai Barantin di pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia menyatakan siap mendukung kepemimpinan Karding. Konsolidasi internal disebut akan segera dilakukan guna memastikan akselerasi program kerja 100 hari dan kesinambungan pelayanan publik.

Karding pun mengajak para pemangku kepentingan—mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, hingga masyarakat—untuk bersinergi menjaga Indonesia dari ancaman hama penyakit sekaligus mendorong ekspor komoditas unggulan. Ia menutup dengan ajakan memperkuat Barantin agar semakin “Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh (KUAT).”

Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Barantin oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/TPA Tahun 2026, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat lain. Sebelumnya, Karding menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penyegaran organisasi ini disebut untuk mengoptimalkan capaian program prioritas nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan, hilirisasi komoditas, dan pelindungan sumber daya hayati Indonesia.