Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 dilaporkan semakin meluas. Center of Economic and Law Studies (Celios) menghitung potensi kerugian ekonomi akibat kondisi tersebut dapat menembus Rp 123,1 triliun.
Perhitungan Celios itu muncul di tengah perhatian publik terhadap dampak karhutla, yang umumnya berkaitan dengan gangguan aktivitas ekonomi dan berbagai konsekuensi lanjutan di wilayah terdampak.
Informasi mengenai estimasi kerugian tersebut disampaikan dalam pemberitaan kategori nasional.