BERITA TERKINI
Kemenag Dorong Pesantren Perkuat Ekonomi Syariah dari Daerah hingga Nasional

Kemenag Dorong Pesantren Perkuat Ekonomi Syariah dari Daerah hingga Nasional

Kementerian Agama (Kemenag) menilai pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Islam memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi syariah berbasis regional hingga nasional. Dorongan ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, dalam Forum Ekonomi Regional Sumatra 2026 di UIN Raden Fatah Palembang, Sumatra Selatan, Senin (20/4/2026).

Rokhmad mengatakan kemandirian pesantren menjadi salah satu langkah sekaligus modal penting dalam penguatan keuangan sosial. Ia menekankan dana sosial keagamaan Islam—seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf—tidak hanya berfungsi sebagai instrumen filantropi, tetapi juga dapat menjadi modal sosial ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan dan membiayai proyek-proyek strategis umat.

Dalam forum bertajuk Ekonomi Syariah Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Regional yang diikuti secara virtual, Rokhmad menyebut pesantren perlu didorong agar berperan lebih dalam ekonomi Islam, terutama pada pengembangan sektor riil. Menurutnya, pesantren diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi nyata di pedesaan, menciptakan kemandirian ekonomi, sekaligus menjadi motor pemberdayaan masyarakat sekitar.

Ia juga menyinggung dukungan regulasi yang dinilai memperkuat peran pesantren dalam bidang ekonomi. Rokhmad menyampaikan telah terbit Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama, yang menempatkan pesantren sebagai salah satu unit Eselon I melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Regulasi tersebut dinilai dapat mendorong kemandirian pesantren dan menggerakkan pemberdayaan ekonomi umat agar semakin berdampak.

Terkait penguatan ekonomi regional, Rokhmad memandang Provinsi Sumatra Selatan memiliki syarat untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah regional. Ia menyebut dukungan penduduk muslim yang dominan, potensi industri pengolahan halal, serta konektivitas yang terus membaik menjadikan wilayah tersebut strategis. Meski demikian, ia menilai masih ada tantangan strategi, terutama kebutuhan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan regulator dalam memperkuat ekosistem di daerah.

Karena itu, Kemenag mendorong Forum Ekonomi Regional Sumatra 2026 merumuskan langkah-langkah konkret, termasuk harmonisasi standar inklusi keuangan syariah dan penguatan investasi pada ekonomi riil. Melalui upaya tersebut, ekonomi syariah di Sumatra Selatan hingga tingkat nasional diharapkan dapat tumbuh untuk kepentingan bersama.