Ketegangan geopolitik global yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran dinilai mulai berdampak langsung pada perekonomian Indonesia, termasuk industri asuransi. Kondisi tersebut disebut bukan lagi sekadar isu internasional, melainkan variabel ekonomi yang perlu diantisipasi secara serius.
Ketua STMA Trisakti Antonius Anton Lie mengatakan situasi global saat ini berada dalam ketidakpastian tinggi karena konflik yang belum jelas ujungnya. Menurut dia, Indonesia yang bergantung pada stabilitas rantai pasok global dan fluktuasi harga energi berada dalam posisi rentan terhadap dampak lanjutan dari eskalasi konflik.
“Sebagai negara dengan ketergantungan pada stabilitas rantai pasok global dan fluktuasi harga energi, kita berada pada titik di mana kewaspadaan adalah sebuah keharusan,” kata Anton di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Anton menambahkan, intervensi pemerintah untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) tetap terjangkau masih berlangsung, namun keberlanjutannya belum dapat dipastikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah antisipatif di tengah eskalasi konflik global.
Dari sisi industri asuransi, Anton menguraikan sejumlah risiko utama yang perlu diwaspadai. Pertama, volatilitas pasar modal akibat ketidakpastian global berpotensi mengganggu instrumen investasi yang menjadi penopang cadangan teknis perusahaan asuransi, khususnya asuransi jiwa.
“Alasannya satu, volatilitas pasar modal ya di mana ketidakpastian global langsung berdampak pada instrumen investasi yang menjadi penopang cadangan teknis perusahaan asuransi, khususnya asuransi jiwa pengelola investasi dana orang dari beberapa tahun diinvestasikan,” ujarnya.
Kedua, ia menilai risiko operasional dapat meningkat seiring lonjakan inflasi, termasuk inflasi medis dan biaya reasuransi global, yang berpotensi menekan profitabilitas perusahaan asuransi di dalam negeri.
Selain itu, risiko perang juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi kerugian aset dan jiwa yang dalam banyak polis asuransi tidak dijamin. Anton menilai hal ini perlu dipahami masyarakat luas, terlebih jika terjadi gangguan distribusi global seperti blokade dan serangan yang memengaruhi jalur perdagangan.
Ia juga mengingatkan bahwa melemahnya stabilitas makroekonomi dapat berdampak pada daya beli masyarakat, termasuk dalam menentukan prioritas terhadap perlindungan asuransi. Menurut Anton, industri asuransi tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah dinamika global, melainkan perlu aktif merancang strategi mitigasi risiko yang adaptif dan tangguh.