Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan sejumlah langkah yang dinilai perlu ditempuh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar tetap tangguh menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Di tengah tekanan eksternal, LPS menilai kondisi BPRS di Indonesia masih menunjukkan tren positif, meski tetap membutuhkan penguatan di berbagai aspek.
Dalam pemaparannya, LPS menyebut nilai pembiayaan BPRS telah menembus Rp20,53 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp17,85 triliun. LPS juga menilai ekonomi Indonesia masih bisa bertahan dengan cukup baik, namun terdapat tekanan ekonomi, termasuk dari tarif yang diberlakukan Amerika Serikat.
LPS menyampaikan kinerja BPRS secara nasional turut terdampak tekanan ekonomi global, meskipun fungsi intermediasi dinilai tetap terjaga. Untuk menjaga pertumbuhan simpan pinjam di BPRS, LPS mendorong optimalisasi kinerja sekaligus pemanfaatan ekosistem industri perbankan syariah secara nasional.
Di sisi lain, LPS menyoroti tantangan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari skala usaha yang masih kecil, efisiensi operasional, penyesuaian model bisnis sesuai kebutuhan pasar, hingga penguatan tata kelola. LPS kemudian memaparkan sejumlah strategi penguatan BPRS.
Pertama, mendorong konsolidasi agar skala usaha lebih kuat dan efisiensi meningkat. Kedua, memperkuat model bisnis yang sesuai kebutuhan pasar dan mampu menjangkau sektor-sektor strategis. Ketiga, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan untuk menjaga kualitas aset serta memperkuat mitigasi terhadap fraud.
Keempat, meningkatkan kapasitas operasional, termasuk pencatatan keuangan, teknologi informasi, dan disiplin penerapan prinsip kehati-hatian. Kolaborasi LPS dan Himpunan Bank Perekonomian Rakyat (HIMBARSI) disebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing BPRS secara berkelanjutan.
Dari sisi LPS, dukungan dilakukan melalui pelatihan GRC, pelatihan pencatatan keuangan sesuai PSAK, penguatan kapabilitas teknologi, implementasi Single Customer View (SCV) secara bertahap, monitoring keamanan siber, serta dukungan forum diskusi strategis. Sementara dari HIMBARSI, kolaborasi diwujudkan melalui peran aktif dalam diseminasi kebijakan LPS kepada anggota, termasuk sosialisasi kepatuhan administrasi dan premi penjaminan.
LPS juga mengingatkan persyaratan agar nasabah memperoleh kepastian simpanannya dijamin. Simpanan nasabah di bank peserta penjaminan, termasuk BPRS, dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, nasabah diminta memastikan simpanannya ditempatkan pada bank peserta penjaminan LPS dan memenuhi ketentuan penjaminan yang berlaku.
LPS menambahkan, dari sisi industri, kepastian tersebut akan diperkuat melalui peningkatan efektivitas pelaporan data simpanan, termasuk implementasi SCV secara bertahap agar proses penjaminan dan pembayaran klaim dapat berjalan lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara Ivan Eroka Yuliadji menyampaikan Rakernas dan BPRS Summit 2026 diharapkan memperkuat sinergi antar pelaku industri. Ia menilai agenda tersebut dapat menjadi momentum untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, serta mendorong inovasi demi kemajuan industri BPRS yang berkelanjutan.
Ketua HIMBARSI Alfi Wijaya menyebut nasabah BPRS rata-rata merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia menilai tekanan global saat ini membuat ekonomi di tingkat bawah mulai melemah sehingga perlu disiapkan langkah antisipasi menghadapi kondisi yang tidak diharapkan. Menurutnya, langkah yang dapat dilakukan BPRS antara lain meningkatkan skala ekonomi, melakukan efisiensi, memperkuat model bisnis, dan meningkatkan tata kelola.
Alfi juga menyampaikan BPRS perlu bertransformasi menuju layanan digital dengan penguatan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, disertai upaya literasi keuangan kepada masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyatakan Pemerintah Provinsi NTB memiliki BPR NTB dengan aset mencapai Rp1,3 triliun. Ia mengatakan Pemprov NTB sedang memproses konversi BPR NTB menjadi BPR NTB Syariah. Menurutnya, dunia tengah menghadapi ketidakpastian global, dan konflik di Timur Tengah cenderung mendorong kenaikan harga. Ia menilai prinsip syariah merupakan langkah yang tepat karena tidak hanya menekankan bagi hasil, tetapi juga tanggung jawab.