Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai sistem ekonomi Islam semakin relevan di tengah ketidakpastian global yang kian kompleks. Menurutnya, dinamika dunia saat ini masih diwarnai ketimpangan dan berbagai disrupsi, sehingga mendorong banyak pihak mencari alternatif sistem ekonomi yang dinilai lebih adil, demokratis, dan inklusif.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin usai menghadiri forum diskusi B57+ Asia Pacific Chapter di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ia menyebut dunia tengah mengalami fragmentasi, namun aktivitas ekonomi tetap perlu dijaga agar terus bergerak dan berkembang.
“Sekarang ini dunia sedang mengalami fragmentasi. Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita untuk tetap menjaga agar ekonomi terus bergerak dan berkembang. Salah satu yang mulai dilirik adalah sistem ekonomi Islam,” ujar Nasaruddin melalui siaran pers di Jakarta pada Rabu.
Nasaruddin menjelaskan, daya tarik ekonomi Islam terletak pada nilai etika dan keadilan sosial yang diusungnya. Ia menyebut pendekatan tersebut berbeda dengan sistem konvensional karena menekankan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kemaslahatan bersama.
Prinsip itu, menurutnya, dinilai dapat merespons krisis kepercayaan terhadap model ekonomi yang berjalan saat ini. Meski demikian, ia menekankan penguatan ekonomi Islam tidak cukup berhenti pada tataran teori, melainkan perlu diwujudkan melalui praktik nyata di tengah masyarakat.
Salah satu strategi yang disorot Nasaruddin adalah optimalisasi peran institusi keagamaan, khususnya masjid. Ia merujuk pada masa Nabi Muhammad, ketika masjid memiliki potensi besar sebagai motor penggerak aktivitas sosial dan ekonomi.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi. Namun, bukan masjidnya yang dijadikan tempat bisnis, melainkan lingkungan sekitarnya yang diberdayakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, nilai-nilai bisnis yang dicontohkan Rasulullah merupakan bagian penting dalam sejarah Islam dan dinilai relevan untuk diadaptasi dalam menjawab tantangan ekonomi modern.
Nasaruddin berharap perkembangan ekonomi Islam dapat memberikan dampak positif yang luas dan tidak terbatas pada pemeluk agama tertentu. Menurutnya, prinsip keadilan dalam ekonomi Islam bersifat universal dan dapat dirasakan oleh semua pihak.
“Ekonomi Islam itu bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk seluruh umat manusia,” tandasnya.