Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai penyelenggaraan Halal Bihalal B57+ Asia Pacific Chapter di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026, bukan sekadar seremoni keagamaan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat arah pengembangan ekonomi syariah yang bertumpu pada kepercayaan dan kolaborasi lintas negara.
Dalam sambutannya, Nasaruddin menekankan bahwa tradisi pascalebaran dapat dimaknai lebih luas, termasuk dalam konteks ekonomi umat. Ia menyebut momentum itu sebagai manifestasi Ukhuwah Islamiyah yang ditransformasikan menjadi Ukhuwah Iqtishadiah demi kemaslahatan umat.
Ia juga menjelaskan pemilihan Masjid Istiqlal sebagai lokasi kegiatan memiliki makna simbolik. Istiqlal disebutnya bukan hanya lambang kemerdekaan, tetapi juga representasi wajah Islam Indonesia yang moderat dan terbuka. Dalam kerangka itu, ekonomi syariah diposisikan tidak semata sebagai instrumen ekonomi, melainkan bagian dari identitas yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan global.
Di tengah kompetisi ekonomi dunia, Nasaruddin menyoroti pentingnya kepercayaan sebagai fondasi utama. Ia menyatakan ekonomi yang berkelanjutan harus berakar pada trust, yang menurutnya kerap terlupakan dalam persaingan global.
Nasaruddin merujuk laporan Global Islamic Economy Indicator yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap ekosistem halal global, dengan Indonesia tetap berada di posisi tiga besar dunia. Posisi tersebut, menurutnya, menjadi modal awal untuk memperkuat peran Indonesia dalam ekonomi syariah global.
Ia turut menyinggung ketahanan sistem ekonomi Islam dengan mengutip riset Hasan dan Dridi. Dalam riset itu disebutkan sektor keuangan syariah relatif lebih stabil menghadapi krisis global. Nasaruddin menyampaikan bahwa ketika bank konvensional mengalami penurunan profitabilitas hingga 34,1 persen, bank syariah terkoreksi 8,3 persen.
Menurutnya, daya tahan tersebut berkaitan dengan karakter dasar ekonomi Islam yang berbasis prinsip bagi hasil, larangan riba, serta keterkaitan dengan aset riil. Struktur ini dinilai membuat sistem keuangan syariah lebih adaptif terhadap tekanan eksternal.
Dalam konteks kerja sama internasional, Nasaruddin melihat kehadiran B57+ sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi ekonomi lintas negara. Ia menyandingkan inisiatif ini dengan perkembangan awal Islamic Banking and Finance yang lahir dari kebutuhan akan sistem ekonomi alternatif.
Ia menyebut B57+ hadir di tengah tantangan global yang kompleks, mulai dari ketidakpastian ekonomi hingga dinamika geopolitik. Nasaruddin menyatakan optimistis B57+ Asia Pacific Chapter mampu menjawab tantangan melalui pendekatan Islamic Economic Multilateralism.
Peluncuran B57+ Asia Pacific Chapter pada Februari 2026 disebut sebagai langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ekonomi negara-negara anggota OKI. Dengan potensi ekonomi halal global yang diproyeksikan melampaui USD3 triliun pada 2026, ia menilai peluang penguatan peran Indonesia semakin terbuka.
Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan bahwa kerja sama antarnegara OKI masih menghadapi tantangan, terutama dalam integrasi perdagangan. Ia menyebut B57+ dapat menjadi jembatan untuk memperkuat kolaborasi lintas batas yang lebih bankable.
Ia menekankan pengembangan ekonomi halal tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan peran bersama pemerintah, lembaga keagamaan, serta sektor swasta. Pemerintah disebut berperan menyiapkan regulasi, lembaga agama menjaga standar etika, sementara sektor swasta menjadi penggerak investasi.
Nasaruddin menyatakan Kementerian Agama berkomitmen memastikan ekosistem halal tidak hanya kompetitif, tetapi juga kredibel secara syariat. Melalui forum tersebut, ia berharap lahir langkah-langkah konkret untuk memperkuat implementasi B57+ di Indonesia, sekaligus mendorong Indonesia menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi syariah di kawasan Asia Pasifik.