Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada 2026 di tengah ketidakpastian global yang dipicu antara lain oleh tensi geopolitik Iran-Israel. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan strategi “Super Extra Effort” untuk mengamankan penerimaan negara dengan pendekatan yang disebut tidak membebani dunia usaha.
Bagi Indonesia, konflik di Timur Tengah berimplikasi pada outlook ekonomi melalui sejumlah kanal, mulai dari harga minyak, nilai tukar, belanja fiskal—terutama subsidi BBM—hingga penerimaan negara. Kondisi tersebut mempertegas bahwa ketidakpastian global kini menjadi lanskap yang sulit dihindari, dengan tekanan yang dirasakan tidak hanya oleh sektor riil, tetapi juga oleh fiskal negara sebagai penopang pembiayaan pembangunan.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyoroti tantangan mengelola penerimaan fiskal ketika kebutuhan belanja meningkat. “Pertanyaan besarnya di tengah situasi yang serba tidak pasti tersebut bagaimana kita mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama adalah belanja subsidi BBM,” kata Juda dalam Keynote Speech pada Seminar Kolaborasi Optimal Menuju Pajak Adil dan Konsisten, Episode 3, yang membahas outlook ekonomi 2026 dan strategi pengamanan penerimaan negara.
Menurut Juda, dinamika global bukan sekadar fluktuasi jangka pendek, melainkan perubahan struktural yang menuntut strategi kebijakan matang. Dalam konteks fiskal, tantangannya bukan hanya menjaga angka penerimaan, tetapi memastikan penerimaan tetap sehat dan berkelanjutan.
Ia menekankan perlunya penguatan basis penerimaan secara struktural pada 2026, termasuk perluasan basis pajak yang adil, menangkap potensi ekonomi baru, serta mengintegrasikan data lintas sektor dan lintas kementerian/lembaga. “Pesan sederhananya adalah penerimaan yang sehat adalah penerimaan yang tumbuh seiring dengan ekonomi, bukan yang melemahkan daya dorong perekonomian. Ketika dunia sedang tercekik oleh biaya energi yang tinggi, kita tentu saja tidak boleh menambah beban. Sebaliknya kita perlu memperlebar jalan bagi kepatuhan dari sektor-sektor yang memang selama ini belum tergarap,” ujarnya.
Dari sisi outlook ekonomi 2026, Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai volatilitas global saat ini sangat tinggi dan sulit diprediksi. Ia menggambarkan bagaimana sentimen pasar dapat berubah cepat seiring perkembangan geopolitik. “Hari ini marketnya bagus kebetulan, ya karena setelah Trump meng-cancel untuk mengebom Iran gitu ya, tapi kita gak tau juga kalau kemudian beberapa hari atau beberapa minggu kemudian situasi berubah,” kata Andry.
Andry menambahkan, tantangan Indonesia tidak hanya berasal dari faktor eksternal. Ia menilai persoalan fundamental dan struktural sudah ada bahkan sebelum eskalasi konflik global meningkat. Salah satu risiko utama adalah ketergantungan pada komoditas. Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan negara sempat terbantu oleh lonjakan harga komoditas, namun kondisi tersebut dinilai tidak dapat menjadi fondasi jangka panjang.
Ia mengingatkan kemungkinan penurunan surplus perdagangan dan perlunya diversifikasi. “Bapak Ibu perlu mengantisipasi di Ditjen Pajak bahwa terjadi kemungkinan penurunan surplus perdagangan. Kedepannya memang perlu mendiversifikasi, jangan kemudian kita terlalu bergantung kepada PNBP yang terkait dengan SDA kita,” ujarnya.
Dari sisi domestik, Andry juga menyoroti risiko pelemahan konsumsi setelah dorongan musiman seperti Ramadan dan belanja pemerintah mereda. Jika konsumsi melemah pada kuartal berikutnya, dampaknya dapat menjalar ke pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak yang terkait konsumsi.
Sementara itu, dunia usaha menilai stabilitas fiskal dan iklim usaha saling terkait. Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyatakan penerimaan negara bergantung pada perekonomian yang sehat, sementara dunia usaha membutuhkan pengelolaan fiskal yang prudent. “Kami mendukung upaya pemerintah untuk menjaga konsolidasi fiskal termasuk pengendalian defisit,” kata Shinta.
Namun, ia mengungkapkan pelaku usaha menghadapi tekanan biaya akibat kenaikan harga energi, biaya logistik, serta volatilitas nilai tukar. Ketergantungan impor bahan baku juga memperbesar ketidakpastian biaya. “Tentunya kondisi geopolitik ini juga ada pengaruhnya ke kami pelaku usaha. Masalahnya ini semua juga dengan volatilitas nilai tukar karena 70 persen bahan baku kita itu masih impor. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah kita tidak tahu ini berapa lama,” ujarnya.
Shinta mendorong kebijakan perpajakan yang responsif dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui prinsip “5C”: clarity in policy design (kebijakan jelas dan mudah dipahami), consistency (pelaksanaan konsisten), compliance fairness (pendekatan adil dan proporsional), coverage (perluasan basis pajak termasuk menarik sektor informal ke formal), serta competitiveness driven (mendorong daya saing industri dan investasi melalui tarif kompetitif, insentif, dan kemudahan prosedur).
Di sisi pemerintah, strategi penerimaan dinilai semakin krusial karena ruang kebijakan baru terbatas, sehingga fokus bergeser pada optimalisasi sistem yang ada. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut 2025 menjadi awal yang menantang karena sumber pertumbuhan dari komoditas tidak lagi tersedia. “Kami harus mengoptimalkan mesin pemungutan pajak, jadi administrasi pemungutan pajak. Sama sekali tidak ada kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah selama tahun 2025,” katanya.
Bimo menjelaskan bahwa pada semester pertama, tren penerimaan bersih (net revenue) dari berbagai jenis pajak sempat negatif, namun kemudian diupayakan berbalik menjadi positif. Ia menyebut penguatan sistem internal dan kolaborasi lintas institusi, termasuk integrasi data dengan kementerian/lembaga, menjadi bagian dari upaya merealisasikan potensi penerimaan.
Untuk mencapai target 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, DJP menyebut masih dibutuhkan tambahan Rp560 triliun. “Super extra effort yang harus kami capai dan kami bagi rata di semua kantor pelayanan di seluruh Indonesia. Kami tidak bisa lagi mengandalkan basis yang lama, kami harus masuk ke basis yang baru,” kata Bimo. Dari ekspansi tersebut, DJP menargetkan Rp200 triliun berasal dari ekspansi basis pajak.
Juda Agung menegaskan desain kebijakan penerimaan harus mempertimbangkan iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing nasional. Ia mengingatkan penerimaan negara merupakan instrumen pembangunan, bukan tujuan akhir. “Jangan sampai kita mematikan mesin pertumbuhan hanya demi mengejar target penerimaan jangka pendek. Jadi kuncinya adalah keseimbangan,” pungkasnya.