Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menegaskan sektor industri pengolahan, khususnya manufaktur, menjadi salah satu pilar utama yang diandalkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak global.
Sektor ini dinilai memiliki peran strategis karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, investasi, serta ekspor nasional. Pemerintah juga menilai industri pengolahan berperan penting dalam menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja.
Data tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan industri pengolahan mencapai 5,30 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,11 persen.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan bahwa dinamika global memunculkan ketidakpastian yang besar, terutama dengan berbagai konflik yang terjadi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena dampaknya berpotensi berlangsung dalam beberapa bulan ke depan dan memengaruhi berbagai sektor ekonomi.
Ia menambahkan, sektor industri pengolahan termasuk yang paling terdampak oleh dinamika global, terutama akibat gangguan rantai pasok. Keterbatasan bahan baku, kenaikan harga input produksi, serta hambatan logistik dinilai berpotensi menekan kinerja industri, baik dari sisi produksi maupun distribusi.
Untuk menjaga keberlanjutan aktivitas industri, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif melalui kebijakan dan koordinasi. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program prioritas sekaligus menjawab hambatan yang dihadapi pelaku usaha dan investor.
Susiwijono menyebut percepatan program tersebut dinilai penting karena tidak hanya berada pada tataran kebijakan, tetapi juga diarahkan untuk menjawab kepentingan ekonomi secara lebih efektif melalui koordinasi yang intensif. Ia berharap mekanisme ini dapat memberi kepastian dan mendorong penyelesaian atas berbagai kerumitan yang dihadapi investor serta pelaku industri.
Sejalan dengan itu, pemerintah menyiapkan kebijakan mitigasi untuk mendukung industri pengolahan, termasuk kemudahan akses terhadap bahan baku serta penyesuaian kebijakan impor guna menjaga keberlangsungan produksi. Pemerintah juga memantau sektor-sektor industri yang paling terdampak agar respons kebijakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas, terutama dalam menjaga inflasi, nilai tukar, dan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan untuk mendukung aktivitas ekonomi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, sehingga iklim usaha diharapkan tetap kondusif dan investasi di sektor industri pengolahan dan manufaktur dapat terus terjaga.
Susiwijono menegaskan gangguan rantai pasok perlu diantisipasi bersama karena dampaknya dapat meluas, termasuk ke inflasi, nilai tukar, hingga daya beli masyarakat.