BERITA TERKINI
Prof Nur Hidayah: B57+ Jadi Ikhtiar Mendorong Kedaulatan Finansial Negara-Negara OKI

Prof Nur Hidayah: B57+ Jadi Ikhtiar Mendorong Kedaulatan Finansial Negara-Negara OKI

Platform Business 57 Plus (B57+) yang baru meresmikan kantor regionalnya di Jakarta diproyeksikan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dunia Islam. Dorongan ini muncul dari kebutuhan mengurangi ketergantungan pada satu sistem keuangan yang selama ini mendominasi transaksi internasional.

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, Ph.D, menilai teknologi digital—terutama blockchain dan fintech syariah—memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem keuangan yang lebih mandiri dan modern bagi 57 negara anggota.

Dalam diskusinya bersama KabarBursa, Prof. Nur menyoroti potensi teknologi digital untuk memangkas jalur birokrasi sekaligus mengurangi ketergantungan pada infrastruktur keuangan Barat yang dinilainya kerap bersifat hegemonik.

“Teknologi ini juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan Barat yang selama ini mendominasi transaksi internasional. Dengan dukungan fintech syariah, B57 Plus dapat membangun ekosistem keuangan yang lebih mandiri dan modern,” tegas Prof. Nur dalam webinar Insight Emiten KabarBursa, Jumat, 17 April 2026.

Ia menyebut pemanfaatan teknologi seperti blockchain relevan untuk memastikan transparansi produk halal sekaligus mempercepat sirkulasi likuiditas antarnegera anggota secara lebih efisien.

Meski demikian, Prof. Nur mengingatkan efektivitas inovasi digital sangat bergantung pada kesiapan regulasi di masing-masing negara. Tanpa payung hukum yang jelas, inovasi dinilai berisiko hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Namun tentu saja pemanfaatan blockchain tetap memerlukan regulasi yang jelas. Perlu ada standar syariah, perlindungan data, keamanan sistem, dan literasi digital yang memadai,” katanya.

Gagasan memperkuat kemandirian ekonomi melalui platform seperti B57+ juga dikaitkan dengan rendahnya konektivitas ekonomi di antara negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Berdasarkan OIC Economic Outlook 2025, perdagangan intra-OKI pada 2024 tercatat sekitar USD491 miliar atau setara Rp8.297 triliun. Namun kontribusinya terhadap total perdagangan negara-negara OKI hanya sekitar 19,2% dan relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir di kisaran 18–20%.

Angka tersebut menunjukkan sebagian besar negara anggota masih lebih bergantung pada pasar di luar kawasan, termasuk negara Barat dan China, dibanding memperkuat perdagangan internal. Padahal, OKI menargetkan porsi perdagangan intra-OKI mencapai 25%.

Di sisi lain, skala ekonomi negara-negara OKI dinilai besar. Produk domestik bruto kolektifnya mencapai sekitar USD9,2 triliun atau setara Rp155.480 triliun, dengan kontribusi sekitar 8,3% terhadap ekonomi global. Jumlah penduduknya sekitar 1,8 miliar orang atau hampir seperempat populasi dunia.

Potensi tersebut juga ditopang besarnya ekonomi syariah global yang mencapai sekitar USD2,88 triliun atau setara Rp48.672 triliun. Namun, besarnya pasar ini disebut belum sepenuhnya terhubung dalam satu ekosistem yang solid.

Kondisi itu turut dipengaruhi dominasi sistem keuangan global yang masih bertumpu pada dolar Amerika Serikat. Sebagian besar transaksi internasional masih menggunakan mata uang tersebut, dengan infrastruktur pembayaran global seperti SWIFT yang berada di bawah pengaruh negara-negara Barat.

Ketergantungan ini dinilai membuat negara-negara OKI belum sepenuhnya mandiri dalam mengelola arus perdagangan dan keuangan lintas batas. Dalam konteks tersebut, dorongan pemanfaatan teknologi digital seperti blockchain dan fintech syariah dipandang relevan, seiring pertumbuhan ekonomi digital global yang berada di kisaran 10–12% per tahun.

Bagi negara-negara OKI, momentum ini membuka peluang untuk membangun ekosistem keuangan alternatif yang lebih terintegrasi dan efisien, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sistem yang ada. Dengan latar itu, kehadiran B57+ diposisikan tidak hanya sebagai platform kerja sama baru, tetapi juga sebagai upaya menjembatani ekonomi negara-negara OKI yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.