JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menambah jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah memilih menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan melalui penguatan investasi serta perbaikan iklim usaha.
Purbaya menyatakan kebijakan fiskal saat ini tidak diarahkan untuk menambah beban masyarakat. Pemerintah, menurut dia, akan memperkuat penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak dan menutup kebocoran.
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Ia mengatakan sikap tersebut sejalan dengan posisi pemerintah sejak awal, yakni kenaikan pajak tidak akan dilakukan sebelum ekonomi dinilai cukup kuat, termasuk ketika pertumbuhan mendekati 6 persen.
Dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, Purbaya menilai Indonesia perlu memperkuat mesin pertumbuhan domestik. Ia menyebut tekanan eksternal selalu hadir dari waktu ke waktu, namun dapat dimitigasi melalui konsumsi rumah tangga, investasi, dan koordinasi kebijakan.
“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Purbaya.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga konsumsi tetap kuat, sekaligus mendorong investasi swasta agar menjadi penopang pertumbuhan. Purbaya menambahkan, ekonomi Indonesia selama ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni konsumsi, investasi, dan perdagangan, yang perlu dijaga agar tetap tumbuh di tengah gejolak global.
“Realitanya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan. Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.
Ia menjelaskan satgas debottlenecking disiapkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan usaha dan investasi, mulai dari persoalan perizinan hingga kendala di lapangan yang menahan ekspansi bisnis.
Selain itu, Purbaya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai bagian dari strategi menjaga pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, sinergi dengan aparat penegak hukum diperlukan agar investasi, termasuk di daerah, tidak terganggu oleh hambatan non-ekonomi.
“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegas Purbaya.
Alih-alih mengandalkan penambahan pungutan, pemerintah memilih memperkuat fondasi ekonomi melalui reformasi penerimaan, penyelesaian hambatan usaha, serta menjaga ruang pertumbuhan sektor swasta tetap terbuka.