Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembentukan gugus tugas aduan hambatan usaha (debottlenecking) menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga ketahanan nasional, termasuk di sektor energi, di tengah krisis global.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian IMF-World Bank Spring Meeting yang berlangsung pada 13–17 April di Washington DC, Amerika Serikat.
Menurut Purbaya, ketahanan Indonesia saat ini tidak dibangun melalui langkah darurat, melainkan bertumpu pada reformasi struktural yang telah dijalankan jauh sebelum krisis terjadi. Ia menilai krisis energi yang dipicu perang menjadi pelajaran bahwa daya tahan Indonesia berakar pada pembenahan yang dilakukan lebih awal.
Purbaya juga menyinggung konflik di Timur Tengah sebagai pengingat bahwa efisiensi proses dan perizinan merupakan faktor krusial dalam menjaga ketahanan energi. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah adalah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk menampung dan menyelesaikan aduan hambatan usaha.
Selain itu, pemerintah disebut mempercepat reformasi melalui penyederhanaan perizinan serta pengurangan hambatan dalam impor energi.
Di sisi lain, Purbaya menyoroti tantangan yang dihadapi negara berkembang, mulai dari volatilitas arus modal, tekanan inflasi, hingga dampak sistem keuangan global. Ia mengatakan konflik global turut memengaruhi perekonomian melalui kenaikan harga energi, biaya logistik, dan fluktuasi nilai tukar.
Meski demikian, ia menilai Indonesia masih mampu menjaga stabilitas makroekonomi. Purbaya menyebut Indonesia sempat mengalami arus keluar devisa sebesar USD 1,8 miliar serta depresiasi nilai tukar rupiah, namun kondisi fiskal tetap terjaga.
Defisit fiskal Indonesia disebut masih berada di bawah 3 persen, sementara cadangan devisa dinilai tetap memadai. Imbal hasil obligasi pemerintah tenor 10 tahun juga mengalami kenaikan, tetapi masih dalam batas asumsi pemerintah.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut mencerminkan kredibilitas makroekonomi Indonesia yang tetap kuat, sehingga mampu menyerap tekanan harga energi tanpa mengorbankan perlindungan bagi masyarakat rentan. Dengan fondasi itu, Indonesia dinilai lebih siap menghadapi gejolak global sekaligus menjaga ketahanan energi secara berkelanjutan.