BERITA TERKINI
Membaca Peluang Ekonomi Indonesia di Tengah Konflik Geopolitik dan Ketidakpastian Energi

Membaca Peluang Ekonomi Indonesia di Tengah Konflik Geopolitik dan Ketidakpastian Energi

Sebuah diskusi menjelang waktu berbuka puasa di sebuah kafe menjadi pintu masuk untuk membaca ulang hubungan antara sejarah peradaban, konflik, dan kepentingan ekonomi. Dalam percakapan itu, pembahasan ditarik dari dinamika awal peradaban Islam—mulai dari pergulatan kekuasaan hingga perdagangan—yang mengarah pada satu benang merah: peradaban kerap bergerak melalui perebutan wilayah, penguasaan sumber daya, dan upaya mempertahankan martabat kolektif.

Dari sana, muncul pemahaman bahwa konflik jarang berdiri semata-mata atas dasar keyakinan atau identitas. Di baliknya, sering kali ada kepentingan strategis seperti jalur perdagangan, energi, dan dominasi politik. Pola tersebut dinilai terus berulang dari masa ke masa, meski aktor, lembaga, agenda, dan teknologi yang digunakan berubah.

Dalam konteks kekinian, pola itu terlihat pada perang yang melibatkan Iran melawan Israel dan Amerika Serikat. Konflik tersebut dipahami tidak terlepas dari perebutan pengaruh di Timur Tengah serta kepentingan besar terhadap sumber daya energi yang menopang ekonomi dunia, termasuk jalur distribusinya.

Keterkaitan energi dengan konflik geopolitik menguat ketika menyoroti posisi Selat Hormuz. Jalur laut sempit ini disebut sebagai salah satu nadi distribusi minyak global. Ancaman terhadap selat tersebut kerap memicu kegelisahan pasar internasional karena sebagian besar minyak dari Teluk Persia melewati jalur itu sebelum menuju negara-negara konsumen.

Karena itu, konflik di kawasan tersebut dipandang tidak pernah berdiri sendiri. Ia juga terkait dengan kepentingan ekonomi negara besar seperti Tiongkok yang memiliki kebutuhan energi tinggi untuk menopang industri. Dalam sudut pandang geopolitik global, perebutan pengaruh di Timur Tengah ikut berkaitan dengan kendali atas arus energi menuju Asia.

Di ruang publik, situasi ini memunculkan beragam spekulasi. Sebagian menafsirkannya sebagai persoalan agama, sebagian lain melihatnya sebagai persaingan geopolitik, sementara kalangan ekonom menyoroti dampaknya terhadap stabilitas energi dan perdagangan global. Namun, di tengah riuh analisis itu, muncul pertanyaan yang dianggap lebih mendasar: di mana posisi Indonesia dalam gejolak tersebut?

Pertanyaan itu mengarah pada dua kemungkinan: Indonesia sekadar menjadi penonton yang mengikuti narasi global, atau mampu membaca peluang strategis dari perubahan geopolitik dunia. Dalam pandangan yang dibahas, setiap konflik global sebenarnya membuka ruang peluang baru. Ketidakstabilan energi dunia dipandang semestinya menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan energi baru dan energi terbarukan, terutama karena ketergantungan pada impor minyak dinilai sebagai kerentanan strategis yang dapat mengguncang stabilitas ekonomi nasional.

Selain isu energi, diskusi juga menyoroti kekuatan Indonesia yang kerap diabaikan, yakni rempah dan herbal. Dalam sejarah perdagangan dunia, komoditas ini pernah menjadikan Nusantara sebagai pusat ekonomi global. Di tengah meningkatnya kesadaran kesehatan, kekayaan tanaman obat dinilai kembali memiliki nilai ekonomi besar.

Karena itu, rempah dan herbal disebut tidak semestinya dipandang sekadar komoditas tradisional. Indonesia dinilai berpeluang membangun strategi global sebagai bio-pharmacy hub, yakni pusat produksi bahan baku farmasi alami berbasis biodiversitas tropis. Gagasan ini menekankan perlunya dukungan riset ilmiah, standardisasi, dan industrialisasi agar kekayaan tanaman obat Nusantara dapat menjadi fondasi industri kesehatan global bernilai tinggi.

Dalam konteks geopolitik, strategi bio-pharmacy hub juga dipandang memiliki makna diplomasi. Dengan tradisi politik luar negeri bebas aktif dan kedekatan historis dengan Gerakan Non-Blok, Indonesia disebut tidak harus terjebak dalam polarisasi kekuatan global. Melalui pengembangan industri kesehatan berbasis biodiversitas, Indonesia dapat mengambil peran sebagai penyedia kebutuhan kesehatan global tanpa terikat pada blok politik tertentu.

Pendekatan tersebut diyakini dapat membentuk posisi strategis yang unik. Ketika negara-negara besar terlibat dalam konflik energi, rivalitas militer, dan perebutan pengaruh, Indonesia justru dapat membangun reputasi sebagai pusat produksi biofarmasi dunia yang melayani berbagai negara tanpa diskriminasi geopolitik. Dalam bahasa geopolitik modern, kekuatan semacam itu dapat menjadi instrumen soft power berbasis kesehatan dan ilmu pengetahuan.

Diskusi kemudian menekankan pentingnya pemerintahan yang mampu menangkap peluang semacam itu dengan fokus pada upaya merealisasikan cita-cita para pendiri republik. Cita-cita tersebut dipahami bukan hanya soal kehidupan yang layak, melainkan juga tentang menemukan kedamaian dan perlawanan terhadap penjajahan manusia atas manusia.

Pada bagian akhir, refleksi kembali ditautkan pada konsep asabiyah yang diperkenalkan Ibn Khaldun pada abad ke-14. Asabiyah dimaknai sebagai solidaritas sosial yang membuat suatu kelompok mampu membangun kekuatan politik dan menjaga martabat kolektif. Pertanyaan yang ditinggalkan untuk konteks Indonesia hari ini: apakah bangsa ini memiliki asabiyah untuk membangun negara yang bermartabat dan berdaulat, atau masih sibuk menjadi penonton di panggung geopolitik dunia.