BERITA TERKINI
Akademisi: WFH Nasional Tiap Jumat Berpotensi Tekan Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak

Akademisi: WFH Nasional Tiap Jumat Berpotensi Tekan Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak

Pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya penghematan energi agar harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terus meningkat.

Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menilai kebijakan WFH dapat menjadi bentuk pengaturan energi yang efektif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan pendekatan yang lebih baik dibandingkan menaikkan harga BBM secara langsung.

“Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur manajemen permintaan (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Bonti menyebut, penerapan WFH dapat menghemat beban listrik di gedung-gedung pemerintahan dan swasta di Jakarta, Surabaya, dan Medan sekitar 15–20 persen. Penghematan tersebut dinilai dapat mengurangi kebutuhan pasokan energi yang harus disediakan oleh PLN.

Ia juga merujuk data historis mobilitas di lima kota besar—Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar—yang menunjukkan sektor transportasi menyumbang sekitar 46 persen dari total konsumsi energi final. Dengan asumsi 20–30 persen tenaga kerja menjalankan WFH, terdapat potensi penurunan konsumsi listrik perkantoran yang signifikan.

“Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan,” imbuhnya.

Dari sisi produktivitas, Bonti menilai WFH satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu kinerja lembaga maupun perusahaan secara berarti. Ia bahkan melihat pola kerja hybrid berpotensi meningkatkan efisiensi, terutama jika didukung infrastruktur digital yang memadai.

“Ditinjau dari perspektif politik dan manajemen organisasi sering kali mempertanyakan hal ini. Kuncinya bukan pada lokasi, melainkan pada infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi,” ucap Bonti.

Pandangan serupa disampaikan Pakar Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono. Ia menilai kebijakan WFH merupakan langkah rasional untuk menekan konsumsi energi sehingga beban negara dapat dikurangi.