Kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026 mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Sejumlah pakar menilai langkah pemerintah tersebut sebagai strategi realistis untuk menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Bonti Wiradinata, menilai kebijakan ini sebagai bentuk manajemen permintaan energi yang efektif. Menurutnya, pemerintah memilih pendekatan yang lebih aman dibandingkan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berisiko memicu inflasi.
“Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur ‘manajemen permintaan’ (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH berpotensi menurunkan beban listrik di gedung perkantoran hingga 15–20 persen, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Selain itu, sektor transportasi yang menyumbang sekitar 46 persen konsumsi energi nasional juga diperkirakan mengalami penurunan.
“Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan,” kata dia.
Dari sisi produktivitas, Bonti menilai skema WFH satu hari dalam sepekan tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja organisasi. Ia juga menyebut, dengan dukungan infrastruktur digital, pola kerja hybrid berpotensi meningkatkan efisiensi.
“Ditinjau dari perspektif politik dan manajemen organisasi sering kali mempertanyakan hal ini. Kuncinya bukan pada lokasi, melainkan pada infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono. Ia menilai kebijakan WFH setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian sektor swasta sebagai langkah rasional dalam merespons krisis energi global.
“Kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi ASN dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan (demand-side management), yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM,” ujar Kristian.

