Pemerintahan Presiden Donald Trump menyetujui penangguhan selama satu tahun atas sanksi yang berpotensi memperluas secara drastis jumlah perusahaan China yang terkena pembatasan perdagangan Amerika Serikat. Informasi itu disampaikan Kementerian Perdagangan China dalam pernyataannya pada Kamis.
Menurut Beijing, Washington sepakat menunda penerapan kebijakan yang disebut “aturan 50%”, yang diumumkan pada akhir September, selama satu tahun. Aturan tersebut ditujukan untuk mencegah perusahaan yang telah dikenai sanksi—termasuk Huawei Technologies Co—menggunakan afiliasi mereka guna mengakses barang-barang AS yang dibatasi.
Di sisi lain, China juga menyatakan akan menunda selama 12 bulan rencana perluasan kontrol ekspor terhadap mineral tanah jarang. Jika diberlakukan sesuai jadwal pada Desember, kebijakan itu disebut berpotensi mengganggu operasi berbagai industri, mulai dari otomotif hingga semikonduktor.
Beijing menentang keras aturan sanksi AS tersebut dan menyebutnya sebagai pemicu langkah China membatasi mineral tanah jarang pada Oktober.

