BERITA TERKINI
Ateng Sutisna: Krisis Energi Global Berisiko Tekan APBN 2026, Indonesia Diminta Percepat Reformasi Migas

Ateng Sutisna: Krisis Energi Global Berisiko Tekan APBN 2026, Indonesia Diminta Percepat Reformasi Migas

Jakarta (03/04) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai dunia tengah memasuki fase krisis energi paling serius sejak dekade 1970-an, setelah boikot minyak oleh negara-negara Timur Tengah terhadap Amerika Serikat dan Israel. Menurutnya, situasi ini dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, termasuk peringatan dari komando militer Iran yang menyebut harga minyak berpotensi melonjak hingga US$ 200 per barel.

Ateng mengatakan, ancaman tersebut tidak hanya menjadi isu global, tetapi juga berpotensi berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Ia menyoroti kerentanan jalur distribusi energi dunia di Selat Hormuz yang dinilainya dapat memicu efek berantai jika terjadi gangguan.

“Ini bukan situasi biasa. Jika Selat Hormuz terganggu, dampaknya akan langsung terasa ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Ateng.

Ia menjelaskan, secara teknis skenario kenaikan harga minyak hingga US$ 200 per barel dinilai sangat mungkin terjadi. Ateng menyebut sekitar 21% konsumsi minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap hari, sementara kapasitas cadangan produksi global saat ini sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat pasar energi menjadi sangat sensitif terhadap gangguan.

Dari sisi fiskal, Ateng mengingatkan lonjakan harga minyak berpotensi memberi tekanan besar terhadap APBN 2026. Ia menyampaikan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel dapat menambah beban negara hingga Rp 10,3 triliun, sementara tambahan penerimaan diperkirakan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.

“Artinya, ada defisit bersih yang cukup besar setiap kali harga minyak naik. Ini harus diantisipasi dengan serius,” tegasnya.

Ateng menambahkan, jika harga minyak benar-benar mencapai US$ 200 per barel sementara asumsi APBN masih di level US$ 70, tekanan terhadap defisit anggaran dapat melonjak jauh di atas batas aman. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan skenario darurat, termasuk kemungkinan penerbitan Perpu untuk menjaga stabilitas fiskal.

Di tengah ancaman tersebut, Ateng menilai krisis ini seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi besar dalam kebijakan energi, khususnya di sektor minyak dan gas. Ia menilai Indonesia masih terjebak dalam pola yang tidak efisien, yakni mengekspor minyak mentah berkualitas tinggi, tetapi mengimpor minyak mentah berkualitas lebih rendah serta produk BBM dalam jumlah besar.

“Ini paradoks yang harus segera dihentikan. Ketika krisis terjadi, kita justru kehilangan kendali atas pasokan energi sendiri,” ujarnya.

Menurut Ateng, ketergantungan tersebut tidak hanya disebabkan keterbatasan infrastruktur kilang, tetapi juga dipengaruhi praktik ekonomi-politik yang tidak sehat dalam tata niaga migas. Ia menyoroti masih adanya indikasi praktik pencarian rente dalam proses impor BBM, meski pemerintah sebelumnya telah membubarkan lembaga seperti Petral. Ia menilai pola lama masih berlangsung melalui mekanisme baru, termasuk manipulasi spesifikasi BBM dalam proses pengadaan.

“Kita tidak boleh menutup mata. Reformasi migas tidak cukup hanya membubarkan lembaga, tetapi harus menyentuh akar masalahnya,” kata Ateng.

Ia menegaskan Indonesia perlu mengambil langkah berani, termasuk menghentikan ekspor minyak mentah secara bertahap serta mempercepat pembangunan dan modernisasi kilang dalam negeri. Ateng menekankan swasembada energi harus diposisikan sebagai kebutuhan strategis nasional, bukan sekadar slogan politik.

“Ketahanan energi adalah bagian dari kedaulatan negara. Jika kita terus bergantung pada pasar global, maka kita akan selalu rentan terhadap krisis,” pungkasnya.

Ateng berharap pemerintah dapat menjadikan situasi global saat ini sebagai momentum untuk melakukan transformasi kebijakan energi secara menyeluruh demi melindungi stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.