Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tampak gelap pada Kamis (2/4/2026) menjelang malam. Sejumlah pegawai terlihat melintas di depan Gedung Nusantara atau yang dikenal sebagai Gedung Kura-kura DPR dalam kondisi minim penerangan.
Sekretariat Jenderal DPR RI menerapkan kebijakan efisiensi energi sebagai respons terhadap gejolak harga bahan bakar minyak (BBM) global. Salah satu langkahnya dilakukan melalui pengaturan penggunaan listrik dengan memadamkan aliran listrik mulai pukul 18.00 WIB.
Kebijakan efisiensi energi tersebut mulai diberlakukan sejak akhir Maret 2026. Sejumlah langkah yang dijalankan antara lain mematikan pendingin udara (AC) dan lampu, serta membatasi operasional lift dan aliran listrik di gedung parlemen setelah pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Langkah manual ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya efisiensi energi nasional yang tengah digalakkan pemerintah, menyusul arahan Presiden terkait dampak krisis global.

