JAKARTA — Kinerja ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Namun, sejumlah pihak mengingatkan perlunya diversifikasi pasar agar laju ekspor tetap terjaga, terutama jika konflik di Timur Tengah berlangsung berkepanjangan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor CPO dan turunannya pada Januari—Februari 2026 meningkat 26,40% menjadi US$4,69 miliar. Dari sisi volume, ekspor melonjak 36,26% menjadi 4,54 juta ton. Pada periode yang sama, komoditas ini berkontribusi 11,07% terhadap total ekspor nonmigas Indonesia.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai tren positif tersebut menghadapi tantangan yang lebih berat seiring meningkatnya tekanan global. Peneliti Indef Afaqa Hudaya memperkirakan permintaan ekspor CPO ke kawasan Timur Tengah berpotensi terganggu apabila negara-negara importir mengambil langkah defensif.
Afaqa menilai kenaikan harga komoditas saat ini lebih dipengaruhi gejolak geopolitik yang mendorong lonjakan harga energi global, bukan karena peningkatan permintaan riil. Ia merujuk pada harga minyak yang menembus US$100 per barel serta lonjakan harga LNG Asia yang disebut meningkat hampir 40% dalam sehari.
“Dalam kondisi ini, negara-negara importir cenderung bersikap defensif dengan menahan konsumsi dan mengoptimalkan stok,” kata Afaqa, dikutip Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, konflik yang berkepanjangan justru berpotensi menekan permintaan ekspor karena memberi tekanan pada perekonomian negara tujuan melalui inflasi dan pelemahan daya beli. Lonjakan harga energi juga dinilai memicu efek imported inflation yang berdampak luas terhadap konsumsi, termasuk produk berbasis CPO.
Ia menambahkan, di Indonesia sekitar 74% pengeluaran rumah tangga sensitif terhadap komponen pangan, energi, dan transportasi. Karena itu, pelemahan ekonomi akibat konflik dinilai dapat berimbas pada penurunan konsumsi CPO.
“Sehingga pelemahan ekonomi akibat konflik akan berdampak langsung pada penurunan konsumsi CPO. Dengan demikian, konflik tidak memperkuat permintaan, melainkan justru meningkatkan risiko kontraksi permintaan,” ujarnya.

