Krisis energi global kembali menguat seiring memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah. Dalam tulisan yang disampaikan Hj. Ratna Juwita Sari, anggota Komisi XII FPKB DPR RI, serangan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran pada 28 Februari disebut menjadi pemicu eskalasi yang berdampak pada rantai pasok energi dunia.
Iran merespons dengan strategi perang asimetris melalui penguasaan Selat Hormuz, jalur penting distribusi minyak dan gas global. Pada perkembangannya, kebijakan yang semula digambarkan sebagai blokade total terhadap kapal yang melintas, berubah menjadi pembatasan yang lebih terbatas, khususnya terhadap kapal-kapal milik AS dan sekutunya.
Langkah tersebut menimbulkan guncangan pada pasokan dan konektivitas energi global. Negara-negara yang bergantung pada impor minyak dan gas dari Timur Tengah, seperti Inggris, Italia, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, termasuk Indonesia, dinilai berada dalam posisi rentan. Sebagian negara menyesuaikan harga mengikuti kalkulasi permintaan dan pasokan, sementara Indonesia disebut menerapkan efisiensi penggunaan bahan bakar. Di sisi lain, negara yang lebih maju menjalankan transisi energi ke energi baru dan terbarukan (EBT), seperti Prancis dan Spanyol, dinilai lebih stabil menghadapi guncangan.
Dampak gejolak itu disebut terasa nyata bagi Indonesia. Lonjakan harga minyak mentah Brent dan WTI di pasar global hingga melampaui 100 dolar AS per barel berpotensi meningkatkan beban subsidi minyak dalam struktur fiskal APBN. Selain itu, dua kapal tanker Indonesia milik Pertamina PIS, yakni VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro, sempat tertahan cukup lama sebelum akhirnya memperoleh izin melintas dari Pemerintah Iran setelah proses diplomasi yang digambarkan intens antara Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Teheran, dan pemerintah Iran.
Di dalam negeri, pemerintah disebut menempuh sejumlah langkah, antara lain kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap Jumat, pembatasan volume solar dan Pertalite bersubsidi, serta percepatan elektrifikasi dan transisi energi dari fosil ke EBT.
Dalam tulisan tersebut, situasi geopolitik yang tidak kondusif dipandang sebagai tantangan sekaligus ujian bagi ketahanan energi nasional. Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan dari negara eksportir. Konsumsi minyak nasional disebut berada di kisaran 1,5–1,6 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi domestik sekitar 600–840 ribu barel per hari. Perbedaan itu berdampak pada ketergantungan impor sekitar 1 juta barel per hari.
Dari sisi gas alam, lifting gas sepanjang 2025 rata-rata mencapai 951,8 ribu barel per hari. Meski selisih terhadap target 1.005 barel per hari disebut tidak terlalu besar, kebutuhan eksplorasi lanjutan dinilai mendesak untuk mengimbangi tingginya produksi. Indonesia juga disebut memiliki cadangan gas bumi sebesar 54,76 TCF, baik terbukti maupun potensial.
Ratna menilai pemerintah perlu memandang gejolak Timur Tengah melalui optik kebijakan energi nasional secara lebih cermat. Situasi saat ini dinilai memberi kesan ketidaksiapan dalam merespons ketidakpastian global, termasuk dalam mengelola ketidakpastian sebagai risiko yang dapat ditangani secara taktis dan operasional. Padahal, Indonesia memiliki komitmen menuju swasembada energi melalui percepatan transisi energi.
Dalam catatan yang disampaikan, target bauran EBT 23% pada 2025 disebut tidak tercapai optimal. Capaian EBT 2025 berada di kisaran 15,75% dengan total kapasitas terpasang 15.630 MW. Sementara elastisitas energi Indonesia berada di angka 1,4, yang dinilai menunjukkan perlunya peningkatan efisiensi penggunaan energi untuk menopang ketahanan energi nasional.
Untuk merespons dinamika global tersebut, tulisan itu mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, dalam jangka pendek pemerintah diminta melakukan diplomasi strategis dengan Iran agar tidak terjadi blokade terhadap kapal tanker milik Pertamina yang dapat memicu ketidakpastian pemenuhan kebutuhan energi nasional. Diplomasi energi ini disebut dapat dilakukan melalui skema government to government (G to G) oleh Kemenlu RI dan KBRI Teheran, maupun business to business (B to B) dengan Pertamina sebagai ujung tombak negosiasi.
Ratna juga menyinggung keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersama AS dan Israel yang dinilai dapat menjadi preseden kurang baik di mata Iran. Karena itu, ia menilai Indonesia perlu memulihkan kepercayaan Iran melalui berbagai instrumen diplomasi, termasuk multitrack diplomacy.
Kedua, akselerasi transisi energi dari fosil ke EBT dinilai mutlak. Indonesia disebut dapat mengoptimalkan potensi energi surya, panas bumi, air, dan angin. Kebijakan Green RUPTL 2021–2030 dinilai patut diapresiasi secara konseptual, namun perlu diimplementasikan lebih artikulatif dan cepat agar manfaatnya dirasakan masyarakat. Hal serupa disebut berlaku bagi PLN yang menargetkan 76% EBT dalam RUPTL 2025–2034.
Rencana pengembangan dan penggunaan B50 dan E10 juga disebut layak didukung sebagai langkah mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Namun, pelaksanaannya diminta dilakukan cermat dengan mempertimbangkan sektor terkait serta dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Ketiga, meski pemanfaatan EBT terus menguat, eksplorasi dan eksploitasi energi fosil—minyak dan gas—dinilai tetap perlu dilakukan. Pemerintah disebut dapat mengaktifkan kembali sumur minyak tidak aktif untuk meningkatkan produksi domestik. Selain itu, investasi dari negara bermodal besar seperti anggota Uni Eropa dan Jepang disebut dapat didorong untuk masuk ke sektor energi nasional.
Secara geologis, Indonesia disebut memiliki 128 cekungan migas potensial, namun baru 20 cekungan yang telah dieksplorasi dan berproduksi. Hambatan utamanya dinilai terletak pada minimnya investasi di sektor eksplorasi migas.
Ratna menekankan tiga langkah tersebut perlu dijalankan segera secara terstruktur, sistematis, dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ancaman krisis energi global dinilai berpotensi menjadi beban fiskal dan berdampak pada daya beli, konsumsi, serta kesejahteraan masyarakat.

