BERITA TERKINI
Harga Kemasan AMDK Melonjak Imbas Kenaikan Minyak dan Gas, Pelaku Usaha Minta Intervensi Pemerintah

Harga Kemasan AMDK Melonjak Imbas Kenaikan Minyak dan Gas, Pelaku Usaha Minta Intervensi Pemerintah

Lonjakan harga minyak mentah dunia memicu tekanan berlapis pada industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Kenaikan tersebut berdampak langsung pada biaya kemasan, mengingat sebagian besar botol dan galon berbahan plastik yang bergantung pada turunan minyak bumi dan gas alam.

Dalam beberapa minggu, biaya pengadaan material kemasan dilaporkan meningkat hingga 100 persen. Bagi pelaku usaha, situasi ini dinilai bukan lagi sekadar fluktuasi harga pasar, melainkan tekanan struktural yang mulai mengancam keberlangsungan industri.

Tekanan bertambah seiring kenaikan harga gas alam di pasar Asia yang disebut telah melampaui 60 persen. Gas dan energi menjadi komponen penting dalam proses pengolahan bijih plastik menjadi kemasan siap pakai, sehingga kenaikan biaya energi turut mendorong kenaikan biaya produksi.

Dampak yang paling dikhawatirkan mengarah pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dengan prediksi kenaikan harga kemasan jadi sekitar 25 hingga 50 persen, produsen dengan likuiditas rendah disebut berada dalam risiko kolaps. Kondisi ini dikhawatirkan berimbas pada ancaman hilangnya lapangan kerja serta terganggunya akses masyarakat terhadap air minum yang higienis.

Isu tersebut juga dipandang terkait dengan kesehatan publik, mengingat AMDK memiliki peran strategis dalam penyediaan air layak konsumsi di berbagai daerah.

Di tengah situasi itu, Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Amdatara) meminta pemerintah berperan sebagai penyangga atau shock absorber. “Kami menyampaikan keprihatinan serius atas tekanan yang semakin berat terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK) akibat lonjakan harga bahan baku kemasan, terutama plastik yang berbasis minyak bumi,” ujar Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, sebagaimana ditulis di situs Amdatara dan dikutip Senin, 6 April 2026.

Amdatara mendorong langkah-langkah seperti relaksasi pajak dan penurunan sementara PPN kemasan dari 11 persen menjadi 8 persen untuk meringankan beban produksi. Selain itu, pelonggaran bea masuk bahan baku dinilai penting agar harga produk di tingkat konsumen tetap terjangkau.

“Insentif yang kami minta ini bukanlah privilese, melainkan penopang agar industri tetap dapat berjalan, tenaga kerja terlindungi, pasokan produk ke masyarakat tetap terjaga, dan stabilitas ekonomi nasional tidak terganggu,” kata Karyanto.

Menurut asosiasi, persoalan ini tidak semata menyangkut keuntungan perusahaan, tetapi juga stabilitas ekonomi dan perlindungan konsumen. Tanpa kebijakan yang tepat, kenaikan harga bahan baku berpotensi menekan daya beli masyarakat yang bergantung pada air minum kemasan dalam aktivitas sehari-hari.