Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi diluncurkan pada Kamis, 2 April 2026, sebagai infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar institusional di Indonesia. Peluncuran ini disebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah perkembangan industri kripto global.
ICEx mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026. Dalam operasionalnya, ICEx menggunakan struktur terintegrasi bersama Crypto Asset Clearing International (CACI) untuk fungsi kliring dan International Crypto Custodian (ICC) untuk pengelolaan penyimpanan aset.
Peluncuran bursa kripto ini berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. CEO ICEx Group, Kai Pang, menyatakan bahwa konflik global dapat memengaruhi seluruh kelas aset, termasuk aset kripto. Karena itu, pemilihan jenis aset dinilai penting untuk mitigasi risiko saat sentimen global tidak menentu.
Kai Pang menyoroti beberapa pendekatan investasi berdasarkan karakter aset. Stablecoin disebut memiliki volatilitas lebih rendah dan cenderung lebih stabil saat pasar bergejolak. Sementara itu, Bitcoin disebut dapat menjadi pilihan awal bagi investor dengan profil risiko rendah karena relatif lebih stabil dibanding koin lain, meski kenaikannya disebut tertahan di level 4,81% seiring inflasi energi dan lonjakan harga minyak dunia. Adapun aset berkarakter volatilitas tinggi dinilai lebih cocok bagi investor dengan toleransi risiko lebih besar untuk memanfaatkan fluktuasi pasar.
“Literasi dan pemahaman risiko adalah kunci terpenting bagi investor sebelum memasuki pasar, terutama saat sentimen global tidak menentu,” ujar Kai Pang.
Dari sisi pengembangan produk, ICEx Group menyatakan menyiapkan strategi untuk menarik minat investor institusi. CFO ICEx Group, Rizky Indraprasto, mengatakan pihaknya akan menghadirkan produk derivatif dan instrumen sintetis yang mengacu pada standar global.
Selain itu, ICEx juga mendorong pengembangan tokenisasi Real World Asset (RWA). Teknologi ini disebut mulai menarik perhatian sektor tradisional seperti properti dan pertambangan. Melalui tokenisasi, aset fisik dapat dikonversi menjadi token digital, yang diklaim dapat meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas pasar.
ICEx didukung modal sebesar US$70 juta dan melibatkan 11 penyelenggara aset keuangan digital (PAKD), termasuk Tokocrypto, Indodax, Upbit Indonesia, dan Triv. Integrasi fungsi bursa, kliring, dan kustodian dalam satu sistem disebut ditujukan untuk memastikan transaksi berjalan dengan tata kelola ketat, sekaligus memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan pasar.
Namun, peluncuran ICEx di tengah eskalasi konflik dan volatilitas pasar dinilai terjadi dalam situasi yang kurang ideal. Sentimen negatif global disebut berpotensi mendorong investor beralih ke aset safe-haven tradisional dibanding aset digital.
Lonjakan harga minyak di atas US$100, yang dikaitkan dengan ketegangan AS-Israel dan Iran, turut memicu kekhawatiran inflasi energi. Kondisi ini dinilai berisiko menunda pemangkasan suku bunga atau bahkan memicu kenaikan bunga acuan, sehingga daya tarik Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat melemah.
Dalam ketidakpastian makroekonomi seperti ini, minat investor institusi yang menjadi target utama ICEx disebut berpotensi tertahan karena fokus pada mitigasi risiko dan menjaga likuiditas, alih-alih melakukan ekspansi ke instrumen berisiko tinggi atau produk inovatif seperti tokenisasi aset riil.

