Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menerapkan pengawasan berlapis untuk menjaga stabilitas keimigrasian di dalam negeri di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pengawasan dilakukan sejak tahap sebelum kedatangan, saat pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi, hingga selama orang asing berada dan berkegiatan di wilayah Indonesia. Menurutnya, dinamika geopolitik global, khususnya eskalasi konflik di Timur Tengah, menimbulkan tekanan baru terhadap tata kelola keimigrasian di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pada tahap sebelum kedatangan, Imipas melakukan skrining berbasis risiko melalui evaluasi kebijakan visa secara berkala, terutama untuk negara dan subjek dengan tingkat risiko tertentu. Selain itu, dilakukan verifikasi identitas dengan memanfaatkan basis data terintegrasi, seperti data cekal, subject of interest, dan Interpol.
Saat pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi, petugas melakukan verifikasi identitas dan dokumen dengan dukungan teknologi, antara lain sistem cekal dan peringatan, pemrofilan penumpang, hingga autogate. Agus menyebut pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.
Adapun pada tahap setelah kedatangan, pengawasan dilakukan secara administratif dan di lapangan melalui pemantauan kepatuhan izin tinggal, operasi pengawasan, patroli siber, serta penguatan koordinasi lintas sektoral.
Selain pengawasan di dalam negeri, Agus menekankan pentingnya penguatan kesiapan perwakilan RI di luar negeri. Ia menyebut Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI tetap berjalan optimal di tengah krisis global melalui pelayanan dokumen perjalanan, verifikasi identitas, pengamanan akses data, serta koordinasi dengan otoritas setempat, guna menjamin kesinambungan layanan dan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang terdampak.
Agus menyampaikan hingga saat ini belum ada penurunan perlintasan internasional yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Ia menyebut jumlah kedatangan meningkat 5,73 persen dan keberangkatan naik 3,49 persen.
Meski demikian, ia menilai kompleksitas risiko keimigrasian meningkat akibat gangguan konektivitas udara, perubahan rute penerbangan, pembatalan perjalanan internasional, dan ketidakpastian mobilitas lintas negara. Per 31 Maret 2026, tercatat 216 penerbangan internasional dari Indonesia ke kawasan Timur Tengah terdampak. Sementara itu, 29.025 penumpang internasional—terdiri atas 24.334 warga negara asing dan 4.691 warga negara Indonesia—mengalami pembatalan keberangkatan.
Agus mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa meski arus mobilitas internasional masih tinggi, tingkat kerawanan dan ketidakpastian perjalanan juga meningkat sehingga membutuhkan respons kebijakan yang cepat, terukur, dan adaptif.

