Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Hakam Naja mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak ekonomi global dari meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ia menilai risiko membesar jika ketegangan berujung pada penutupan Selat Hormuz, jalur strategis distribusi minyak dunia.
Hakam menjelaskan Selat Hormuz merupakan titik sempit di kawasan Teluk Persia yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global. Jika jalur tersebut ditutup, ia menilai dampaknya dapat memicu lonjakan harga energi dunia dan menambah tekanan ekonomi secara luas.
“Penutupan Selat Hormuz akan meningkatkan tensi dan eskalasi konflik, bukan hanya di Timur Tengah tetapi juga berdampak ke seluruh dunia karena sekitar 20 persen suplai minyak global melewati jalur tersebut,” ujar Hakam saat dihubungi di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menyoroti harga minyak dunia yang disebut telah menyentuh sekitar 92 dolar AS per barel, level tertinggi sejak 2020. Angka tersebut berada jauh di atas asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sekitar 70 dolar AS per barel.
Menurut Hakam, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun. Ia memperkirakan jika harga minyak mendekati 100 dolar AS per barel, defisit anggaran dapat meningkat hingga mendekati 4 persen terhadap PDB, melampaui batas 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Hakam mengusulkan beberapa langkah. Pertama, ia mendorong efisiensi anggaran secara signifikan dengan memprioritaskan belanja negara pada sektor yang terkait langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, serta infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
Kedua, ia meminta percepatan program konversi energi dari bahan bakar minyak ke energi baru terbarukan. Ia menilai pemanfaatan energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), energi air melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan energi angin melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) perlu diperluas untuk menggantikan penggunaan pembangkit berbahan diesel.
Selain itu, Hakam juga mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, peningkatan fasilitas pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta pemberian insentif fiskal bagi industri maupun konsumen.
Ketiga, ia mengusulkan stimulus ekonomi melalui deregulasi dan debirokratisasi agar dunia usaha lebih mudah berkembang di tengah ketidakpastian global. Menurutnya, momentum krisis dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi domestik, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dalam setiap krisis selalu ada peluang untuk bangkit. Jika kebijakan yang tepat diberikan, UMKM justru bisa menjadi motor penguatan ekonomi domestik,” kata Hakam.
Keempat, Hakam mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatalan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 19 Februari 2026. Ia menilai perjanjian tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap fiskal Indonesia di tengah lonjakan harga energi global.
Menurutnya, pemerintah dapat mengajukan pembatalan melalui jalur resmi dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2020 yang membatalkan kebijakan tarif era Donald Trump, yang sebelumnya menjadi dasar dalam perundingan perjanjian tersebut.
Ia juga menyebut pembatalan bisa terjadi melalui penolakan ratifikasi oleh DPR RI. Jika tidak diratifikasi dalam waktu 90 hari setelah penandatanganan, perjanjian tersebut disebut otomatis tidak berlaku.
Hakam menegaskan, apabila perundingan dagang dengan Amerika Serikat tetap ingin dilanjutkan, prosesnya perlu dimulai kembali dari awal dengan tim negosiasi yang lebih kuat dan berorientasi pada kepentingan nasional.

