BERITA TERKINI
Kemenag Catat Kekurangan Penghulu, Siapkan Formasi CPNS dan Skema Inpassing

Kemenag Catat Kekurangan Penghulu, Siapkan Formasi CPNS dan Skema Inpassing

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat adanya kesenjangan antara jumlah penghulu yang tersedia dan kebutuhan ideal secara nasional. Hingga 2026, jumlah penghulu tercatat 11.918 orang, sementara kebutuhan mencapai 16.237 orang.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan kekurangan tersebut berpotensi melebar dalam beberapa tahun ke depan. Ia menyebut pada periode 2026 hingga 2029, sebanyak 1.850 penghulu diperkirakan memasuki masa pensiun.

“Pada 2026 ada sekitar 300 penghulu yang pensiun, lalu 463 orang pada 2027, 508 orang di 2028, dan 579 orang pada 2029,” ujar Zayadi, Rabu (1/4/2026).

Menurut Zayadi, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menutup kekurangan penghulu. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk membahas pembukaan formasi baru serta skema alih jabatan.

“Kami menjajaki opsi pembukaan formasi CPNS secara berkelanjutan, termasuk mekanisme inpassing dari jabatan lain ke jabatan fungsional penghulu,” katanya.

Selain persoalan jumlah, Kemenag juga menyoroti aspek kesejahteraan penghulu. Zayadi mengungkapkan tunjangan fungsional penghulu belum mengalami penyesuaian sejak 2007. Ia menambahkan, saat ini tidak ada perbedaan besaran tunjangan antara penghulu berstatus PNS dan PPPK.

Kemenag, kata dia, terus mendorong peningkatan tunjangan serta penyesuaian kelas jabatan sebagai bentuk apresiasi terhadap beban kerja penghulu yang dinilai semakin meningkat. “Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian agar ada penyesuaian yang lebih relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Di sisi lain, program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) disebut tetap berjalan dengan sejumlah penyempurnaan. Namun, implementasinya masih menghadapi hambatan, mulai dari persoalan administratif seperti sertifikasi lahan hingga keterbatasan sumber daya manusia.

Zayadi juga menyoroti kesenjangan infrastruktur digital, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, dinamika sosial seperti tingginya angka pernikahan usia dini turut memengaruhi layanan keagamaan di masyarakat.