BERITA TERKINI
Komisi XIII DPR Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat dan Antisipasi Dampak Konflik Global pada Keimigrasian

Komisi XIII DPR Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat dan Antisipasi Dampak Konflik Global pada Keimigrasian

Jakarta—Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mengikuti rangkaian rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis, 2 April 2026. Agenda rapat menyoroti dua isu yang dinilai penting, yakni penyelesaian hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu serta penguatan sistem keimigrasian di tengah meningkatnya tensi geopolitik global.

Pada sesi pertama, Komisi XIII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas instansi yang membahas mekanisme pelaksanaan kompensasi dan pemulihan bagi saksi serta korban pelanggaran HAM berat. Rapat dihadiri perwakilan sejumlah lembaga dan kementerian, antara lain Deputi Bidang Koordinasi HAM dan Imipas RI, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Ketua Komnas HAM, Ketua Komnas Perempuan, Ketua LPSK, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Maruli menekankan perlunya sinergi antara BPJS Kesehatan dan kementerian terkait agar layanan kesehatan bagi para korban dapat diakses tanpa hambatan birokrasi. “Negara harus hadir secara nyata. Pemulihan ini bukan sekadar angka kompensasi, tapi keberlanjutan hak hidup dan kesehatan para korban yang telah menunggu kepastian hukum selama puluhan tahun,” ujarnya di sela rapat.

Memasuki agenda kedua, Komisi XIII menggelar rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Pembahasan diarahkan pada langkah strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika global, termasuk pengawasan lalu lintas orang, evaluasi kebijakan izin tinggal untuk mencegah penyalahgunaan yang berpotensi mengancam keamanan nasional, serta antisipasi lonjakan pengungsi internasional melalui mekanisme mitigasi agar tidak mengganggu stabilitas sosial dan keamanan dalam negeri.

Dalam rapat tersebut, Maruli menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kementerian dalam menyusun protokol antisipasi. Ia menilai stabilitas keimigrasian menjadi salah satu pilar penting untuk menjaga kedaulatan Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Rangkaian rapat yang berlangsung hingga sore hari itu menghasilkan sejumlah poin kesepakatan yang disebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan teknis oleh kementerian dan lembaga terkait.