BERITA TERKINI
Luhut Minta Kebijakan Tarif Kapal AS-China Tak Membebani Indonesia

Luhut Minta Kebijakan Tarif Kapal AS-China Tak Membebani Indonesia

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menyoroti kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengenakan tarif khusus bagi kapal berbendera China yang berlabuh di wilayah AS. Luhut menilai langkah tersebut berpotensi memunculkan persoalan baru, terutama karena dapat membuat biaya pengiriman menjadi lebih mahal dan bahkan berisiko menimbulkan perdebatan terkait kepatuhan pada aturan serta undang-undang di dalam negeri.

“Kalau kita pakai gitu (kapal berbendera China) pasti harganya mahal. Ya nanti kami melanggar peraturan kami, undang-undang kami dalam negeri, itu masih jadi perdebatan juga. Kita harus tegas juga nunjukkin kita bukan negara ece-ece,” kata Luhut saat ditemui di sela acara bertajuk ‘1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran’ di Jakarta Selatan, Kamis (16/10).

Luhut menegaskan Indonesia sudah memiliki perjanjian dagang dengan sejumlah negara yang perlu dihormati. Karena itu, ia mengingatkan bahwa apabila kebijakan tarif tersebut bertentangan dengan perjanjian yang telah ada, Indonesia justru dapat menghadapi kerumitan tambahan.

“Kalau sampai itu juga melanggar, ya, repot dong,” tutur Luhut.

Menurut Luhut, Indonesia perlu mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan efisiensi biaya dan kepentingan nasional. Ia menilai Indonesia tidak semestinya mengikuti dinamika perseteruan dagang AS dan China jika hal itu merugikan kepentingan domestik.

“Kita cari yang murah. Masa kita cari yang mahal? Dia (AS) karena berkelahi dengan China, nanti kita harus nurut dia, ya nggak lah. Kita harus cari jalan keluarnya. Kita punya negara yang berpendirian, Presiden sudah pidato di ONG, perdamaian Gaza,” ujar Luhut.

Di sisi lain, China juga menaikkan tarif pelabuhan untuk kapal berbendera Amerika Serikat mulai Selasa (14/10) sebagai balasan atas tarif pelabuhan AS untuk kapal berbendera China yang berlaku pada hari yang sama. Mengutip Reuters, Kementerian Transportasi China menyatakan kapal berbendera AS yang berlabuh di pelabuhan China dikenakan biaya 400 yuan atau USD 56,13 per metrik ton bersih.

Tarif tersebut direncanakan naik bertahap menjadi 640 yuan (USD 89,81) mulai 17 April 2026, kemudian 880 yuan (USD 123,52) mulai 17 April 2027, dan 1.120 yuan (USD 157,16) per tonase bersih mulai 17 April 2028.

Beberapa jam setelah pengumuman itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan akan menaikkan tarif impor barang asal China menjadi 100 persen. Trump juga menyebut akan memberlakukan pembatasan ekspor untuk perangkat lunak penting sebagai respons atas kebijakan China yang membatasi ekspor mineral langka.