BERITA TERKINI
MUI Serukan Penghentian Perang dan Penegakan Hukum Internasional di Tengah Eskalasi Konflik Global

MUI Serukan Penghentian Perang dan Penegakan Hukum Internasional di Tengah Eskalasi Konflik Global

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan penghentian perang serta penegakan hukum internasional dan keadilan kemanusiaan di tengah eskalasi konflik global. Seruan itu disampaikan melalui taujihat MUI yang dibacakan secara bergantian oleh pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Taujihat tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Umum MUI KH. Marsudi Syuhud, Ketua MUI Buya Pasni Rusli, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Hj. Safira Machrusah dan KH. Arif Fahrudin, serta Ketua HLNKI MUI H. Bunyan Saptomo.

Dalam taujihatnya, MUI menegaskan ajaran Islam memiliki landasan kuat untuk menolak segala bentuk kerusakan dan kemudaratan. MUI menyatakan perdamaian (islah) lebih utama dibandingkan konflik bersenjata.

“Penghentian agresi merupakan bagian dari perintah agama, yaitu upaya menghentikan kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang berperang,” tulis MUI dalam taujihatnya.

Wakil Ketua Umum MUI KH. Marsudi Syuhud menyampaikan bahwa pihak yang memulai perang memiliki tanggung jawab moral untuk mengakhirinya. Ia menilai Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang memulai konflik.

MUI juga menyarankan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menyatakan secara terbuka penghentian perang. Menurut KH. Marsudi, pernyataan yang ia contohkan—“Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya”—dinilai dapat memiliki kekuatan moral dan wibawa untuk menghentikan konflik.

Ia menambahkan, jika Iran terus diserang maka perlawanan akan terus berlanjut. Karena itu, ia menilai penghentian konflik perlu dimulai dari pihak yang menginisiasi perang.

Dalam bagian lain taujihatnya, MUI menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa penghentian kezaliman dan penegakan keadilan. MUI juga menyoroti dampak agresi militer di kawasan Timur Tengah yang disebut telah menyebabkan korban jiwa, kehancuran infrastruktur, serta instabilitas global.