BERITA TERKINI
OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga hingga Maret 2026 di Tengah Eskalasi Konflik Global

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga hingga Maret 2026 di Tengah Eskalasi Konflik Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan hingga Maret 2026 tetap terjaga meski ketidakpastian global meningkat akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 1 April 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perekonomian global sempat diperkirakan berada dalam jalur penguatan sebelum pecah perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Namun, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan teluk dinilai menambah risiko terhadap stabilitas global, yang tercermin dari tekanan harga energi serta volatilitas pasar keuangan global.

Menurut Friderica, tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi turut mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral dunia, sekaligus memunculkan kembali ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama (high for longer).

Ia menjelaskan perekonomian Amerika Serikat menunjukkan kecenderungan tertekan di tengah inflasi yang persisten dan meningkatnya tingkat pengangguran. Bank Sentral AS (The Fed) mempertahankan suku bunga kebijakan dengan sinyal hanya satu kali pemangkasan sepanjang 2026. Namun, setelah eskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga pada 2026.

Sementara itu, perekonomian Tiongkok disebut mencatat kinerja di atas ekspektasi, didorong perbaikan permintaan dan penawaran serta dukungan stimulus pada sektor keuangan. Meski demikian, Tiongkok tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai respons atas tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal yang masih berlanjut.

Dari sisi domestik, OJK mencatat inflasi inti pada Maret 2026 mengalami penurunan. Aktivitas konsumsi dinilai tetap kuat di awal tahun, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89% secara tahunan (yoy) serta kinerja penjualan kendaraan bermotor yang solid.

Dari sisi penawaran, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur masih berada pada fase ekspansif. Pada aspek ketahanan eksternal, cadangan devisa pada Februari 2026 berada pada level memadai dan neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus.

Meski demikian, OJK memperkirakan eskalasi konflik Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga kanal utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur langsung melalui perdagangan dan eksposur investasi.

Merespons kondisi tersebut, OJK mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) melakukan asesmen lanjutan yang bersifat forward looking dengan mempertimbangkan dinamika global. OJK juga meminta LJK memperkuat langkah antisipatif, termasuk penguatan manajemen risiko, pemantauan intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.

OJK menyatakan akan terus memantau pergerakan pasar dan berkoordinasi dengan self-regulatory organization untuk mengambil langkah kebijakan yang diperlukan.