Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti meningkatnya ketidakpastian global yang dinilai memunculkan risiko baru bagi sektor jasa keuangan. OJK menyebut risiko tersebut dapat mengalir melalui tiga kanal utama, mulai dari pasar keuangan, kenaikan harga energi, hingga jalur perdagangan dan investasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, kanal pertama berasal dari pasar keuangan. Menurutnya, volatilitas global meningkat seiring eskalasi konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Kanal kedua terkait kenaikan harga energi. Lonjakan harga minyak disebut mempersempit ruang kebijakan moneter dan menekan stabilitas ekonomi global.
Sementara kanal ketiga berasal dari jalur perdagangan dan investasi. OJK menilai gangguan rantai pasok serta perubahan arus modal berpotensi memengaruhi sektor keuangan domestik.
Friderica mengatakan OJK terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization untuk mengambil langkah kebijakan yang diperlukan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada Senin (6/4/2026).
Dalam RDKB yang dilangsungkan pada 1 April 2026, OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga, meski tekanan global dinilai meningkat. Friderica menyebut tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi turut mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global, sekaligus kembali memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama (higher for longer).
OJK juga menyoroti perkembangan di Amerika Serikat, di mana inflasi masih bertahan tinggi dan tingkat pengangguran meningkat. Ekspektasi pasar disebut bergeser dari rencana pemangkasan suku bunga menjadi skenario tanpa penurunan sepanjang 2026.
Di sisi lain, kondisi di China dinilai berbeda. Kinerja ekonomi tercatat di atas perkiraan, didorong perbaikan permintaan dan stimulus sektor keuangan. Namun, China tetap menurunkan target pertumbuhan karena tantangan struktural.
Di tengah tekanan global tersebut, OJK menyatakan indikator domestik masih solid. Inflasi inti menurun, sektor manufaktur tetap ekspansif, cadangan devisa terjaga, dan neraca perdagangan mencatat surplus.
Meski demikian, OJK meminta lembaga jasa keuangan memperkuat mitigasi risiko melalui asesmen yang bersifat forward-looking. OJK menekankan pentingnya menjaga likuiditas dan permodalan untuk menghadapi potensi tekanan lanjutan.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan dilangsungkan pada 1 April 2026, menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” kata Friderica.

