Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Maret 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan global, terutama akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan eskalasi konflik di kawasan tersebut mendorong kenaikan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global. Ia menilai penguatan ekonomi global yang sempat terjadi kini mengalami koreksi seiring memanasnya situasi geopolitik.
Menurut Friderica, ketidakpastian global yang tinggi turut mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral dan memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi dalam periode yang lebih lama atau high for longer. Ia juga menyebut ekonomi Amerika Serikat mulai menghadapi tekanan akibat inflasi yang masih tinggi dan kondisi ketenagakerjaan, sementara Federal Reserve tetap mempertahankan suku bunga acuannya.
OJK turut mencermati laporan interim economic outlook Maret 2026 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang mencatat pemulihan ekonomi global yang sebelumnya menguat kini terkoreksi akibat eskalasi konflik.
Sejumlah risiko utama yang menjadi perhatian OJK antara lain kenaikan harga minyak dunia dan komoditas energi, potensi kenaikan harga barang yang dapat menekan daya beli masyarakat, serta penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh berbagai lembaga internasional.
Di sisi lain, OJK menilai ekonomi China masih mencatat kinerja di atas ekspektasi berkat dukungan permintaan dan stimulus sektor keuangan, meski negara tersebut menurunkan target pertumbuhan sebagai respons terhadap ketidakpastian global.
Di dalam negeri, indikator ekonomi disebut menunjukkan perbaikan. Inflasi inti pada Maret 2026 menurun, sementara konsumsi tetap kuat dengan pertumbuhan penjualan ritel diperkirakan mencapai 6,89 persen secara tahunan. Cadangan devisa dinilai memadai dan neraca perdagangan masih mencatatkan surplus.
Dari sisi perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan kredit per Februari 2026 tumbuh 9,37 persen secara tahunan menjadi Rp8.559 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang mencapai 20,72 persen, disusul kredit korporasi sebesar 14,74 persen. Kredit yang disalurkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni 12,78 persen.
Meski kondisi dinilai solid, OJK mengingatkan adanya potensi risiko lanjutan dari konflik geopolitik, termasuk dampaknya terhadap pasar keuangan, harga energi, dan jalur perdagangan.
Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, OJK mendorong pelaku industri jasa keuangan memperkuat manajemen risiko, melakukan asesmen secara forward-looking, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan. OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

